Yusril Tegaskan Nobar Film Pesta Babi Tidak Terpusat
Gambar atau konten salah?
Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan arahan pelarangan pemutaran atau kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita. Ia menyoroti bahwa pembubaran nobar di beberapa kampus, termasuk Universitas Mataram di Nusa Tenggara Barat, disebabkan oleh persoalan administratif.
Yusril menambahkan, “Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada 14 Mei 2026.
Ia juga menyatakan, “Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut berjalan tanpa halangan apa pun,” imbuhnya, menegaskan bahwa kebijakan tidak bersifat terpusat.
Menurut Yusril, pola ini menunjukkan bahwa pembubaran atau penghentian nobar bukanlah arahan pemerintah atau aparat penegak hukum secara terpusat. Ia menilai kritik yang tersirat dalam film dokumenter tersebut adalah hal wajar, mengingat film tersebut menilai Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua mengganggu kelestarian alam dan hak ulayat masyarakat.
Yusril menyatakan, “Saya menganggap kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial. Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita tampak bersifat provokatif,” ujarnya.
Ia memohon masyarakat agar tidak terpancing oleh judul yang sengaja dibuat untuk menarik perhatian publik. Menurutnya, pemerintah juga dapat mengambil pelajaran dari kritik yang disampaikan melalui film tersebut. Ia berkata, “Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi,” kata Yusril.
Yusril menambahkan, “Pemerintah dapat memetik hikmah dari film itu untuk mengevaluasi kalau‑kala ada langkah di lapangan yang perlu diperbaiki,” lanjutnya, menekankan pentingnya evaluasi berbasis kritik.
Di sisi lain, Yusril membantah tudingan bahwa pembukaan lahan di Papua Selatan merupakan praktik kolonialisme modern. Ia menjelaskan bahwa pembukaan lahan tersebut telah dimulai sejak 2022 pada masa pemerintahan Presiden ke‑7 Joko Widodo bersamaan dengan pemekaran daerah di Papua. Proyek tersebut dilanjutkan oleh pemerintahan saat ini sebagai bagian dari proyek ketahanan pangan dan energi nasional.
Yusril menegaskan, “Sudah pasti proyek itu bukanlah kolonialisme modern di zaman sekarang. Papua adalah bagian integral dari NKRI,” ujar Yusril.
Ia menambahkan, “Pemerintah Pusat Republik Indonesia bukanlah Pemerintah Belanda dulu yang menyebut Papua dengan Nederlands Nieuw Guinea sebagai daerah jajahan di masa lalu. Pembukaan lahan seperti itu juga terjadi juga di Kalimantan dan pulau‑pulau lain sebagai bagian integral dari NKRI,” imbuhnya.
Yusril menekankan bahwa PSN dibangun berdasarkan kajian matang untuk kesejahteraan rakyat. Ia menyatakan, “PSN dibangun dengan kajian matang untuk kesejahteraan rakyat, walaupun Pemerintah tidak menutup mata terhadap segala kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaannya di lapangan,” ujara.
Yusril juga menyoroti penggunaan istilah Pesta Babi dalam judul film. Ia mengajak penulis skenario, sutradara, dan produser untuk menjelaskan makna kata tersebut. Ia berkata, “Istilah Pesta Babi memang potensial memunculkan aneka tafsir. Karena itu, akan lebih baik jika penulis skenario, sutradara, dan produser juga menjelaskan makna dari kata‑kata tersebut,” kata Yusril.
Ia menekankan bahwa keterbukaan tidak hanya dituntut dari pemerintah, tetapi juga dari seniman dan pembuat karya seni. Ia menegaskan, “Kalau Pemerintah sering dituntut untuk terbuka, maka saatnya juga seniman, penulis skenario film, dan produser bersikap terbuka pula dan bersedia memberikan penjelasan. Pemerintah tidak bisa diam dengan berlindung di balik otoritas dan kekuasaan, dan pada saat yang sama seniman juga tidak bisa diam dan berlindung di balik kebebasan berekspresi,” ujar Yusril.
Keseluruhan pernyataan Yusril menyoroti pentingnya dialog terbuka antara pemerintah, masyarakat, dan dunia kreatif, serta menegaskan bahwa kritik terhadap kebijakan publik dapat menjadi bahan evaluasi yang konstruktif.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Bahasa Bali Gaul, Slang Anak Muda yang Hidup di Tengah Modernisasi
Jadwal Sholat Denpasar 24 Juni 2026 Lengkap Niat
Iran Tegaskan Selat Hormuz Tak Akan Kembali Seperti Sebelum Perang
76 Calon Paskibraka Nasional 2026 Diumumkan, 119.441 Pendaftar Tersaring
Starmer Mundur sebagai PM Inggris, Akui Kehilangan Dukungan Partai
Polda Bali dan 25 Ribu Pecalang Gelar Apel Bersama Jelang Hari Bhayangkara
Berita Terbaru
Ahli Bantah Gempa California dan Jepang Saling Terkait
Jepang Kembali Gagalkan Tim Eropa, Lolos ke 32 Besar Piala Dunia
Bali Siapkan 3 Kawasan Surga Pajak, Pajak 0% Ditawarkan
Jokowi ke Lampung Jumat, Ajak Warga Foto Bersama
Sekretaris Dinas Bangkalan Tewas Misterius di Mobil Dinas Bandara
Resep Asem-asem Daging Demak, Kuah Bening Segar untuk Lauk Beda
Puncak HUT Jakarta 499 Digelar di Bundaran HI 27 Juni
