13 Warga Kepri Tertahan di Kamboja, Kini Berstatus Pelaku
Gambar atau konten salah?
Sebanyak 13 warga Kepulauan Riau melaporkan diri ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri. Mereka mengaku tertahan di Kamboja. Namun, penanganan terhadap mereka kini tidak lagi sama seperti sebelumnya.
BP3MI kini mengategorikan para pekerja scammer dan judi online sebagai pelaku, bukan korban. Kepala BP3MI Kepri, Kombes Imam Riyadi, menjelaskan perubahan kebijakan ini terjadi setelah pemerintah Kamboja melakukan operasi besar-besaran terhadap jaringan judi online dan scammer pada Desember tahun lalu. Pemerintah Indonesia kemudian mengikuti dengan mengubah status para WNI tersebut.
"Penanganannya sekarang sudah berbeda. Mereka yang bekerja sebagai scammer dan judi online di sana bukan lagi dianggap korban, tetapi sebagai pelaku karena mereka dinilai sadar saat berangkat untuk bekerja di sektor tersebut," kata Imam pada Jumat, 10 Juli 2026.
Sejak perubahan status itu, pemerintah Indonesia juga tidak lagi membiayai pemulangan para pekerja yang terlibat aktivitas scammer dan judi online. "Kalau mereka sebagai pelaku scammer dan judi online, pulangnya harus mandiri. Negara tidak punya anggaran untuk memulangkan semuanya," ujarnya.
Imam menyebutkan, berdasarkan informasi dari BP3MI KBRI di Kamboja, jumlah warga Indonesia yang bekerja sebagai scammer diperkirakan mencapai sekitar 5.000 orang. "Kalau data pastinya tentu ada di KBRI atau KJRI. Kami hanya mendapat informasi dari teman-teman di lapangan, kurang lebih ada sekitar 5 ribuan warga Indonesia yang masih bekerja sebagai scammer di sana," katanya.
Kapasitas shelter milik perwakilan Indonesia di Kamboja juga semakin terbatas. Banyak pekerja migran yang sempat ditampung harus segera dipulangkan agar tempat tersebut bisa digunakan oleh WNI lain yang membutuhkan perlindungan. "Shelter juga kapasitasnya terbatas. Tidak mungkin mereka tinggal terus di sana karena harus bergantian dengan warga Indonesia lainnya yang membutuhkan tempat perlindungan," jelas Imam.
Setibanya di Indonesia, para pekerja yang kembali dari Kamboja akan menjalani pendalaman oleh BP3MI. Tujuannya untuk mengungkap pihak yang merekrut dan memberangkatkan mereka. "Kami lakukan pendalaman, siapa yang memberangkatkan mereka. Setelah itu dilakukan pembinaan. Harapannya mereka dibekali keterampilan sehingga tidak kembali berangkat ke sana," ujar Imam.
Meski pemerintah Kamboja telah memperketat penindakan, BP3MI Kepri masih menemukan upaya pemberangkatan calon pekerja ke negara tersebut. Bahkan, ada mantan pekerja yang sebelumnya sudah dipulangkan namun kembali mencoba berangkat. "Masih ada yang kami cegah, baik di Tanjungpinang maupun Batam. Bahkan ada yang sudah pernah pulang dari Kamboja, tetapi ingin berangkat lagi. Ini menunjukkan masih ada sindikat yang menggerakkan mereka," ujarnya.
Perubahan kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia kini melihat para pekerja scammer dan judi online sebagai pihak yang sadar akan pekerjaan mereka sejak awal. Meski demikian, upaya pencegahan pemberangkatan dan pembinaan tetap dilakukan untuk menghentikan siklus ini. Sindikat pengirim pekerja ilegal masih terus bergerak, bahkan merekrut kembali orang-orang yang sudah pernah dipulangkan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kapolda Cek 300 Rumah Siap Huni Korban Banjir Aceh Tamiang
Wapres Zambia Selamat Setelah Helikopter Jatuh
Camat Medan Ditegur, Pendataan Bansos Digital Masih 1,75 Persen
Harga Emas Antam Medan Naik Rp 17.000 per Gram
Lafadz Azan, Ikamah, dan Doa Setelahnya Lengkap
Slow Jogging Tren Olahraga Baru, Aman untuk Sendi
Berita Terbaru
13 Warga Kepri Tertahan di Kamboja, Kini Berstatus Pelaku
Batu Bara Berbahaya di Laut, Bupati Minta Pengangkatan Diutamakan
Perpustakaan Gasibu Dibongkar, Layanan Baca Pindah Sementara
Joey Chestnut Santap 66 Hot Dog, Bawa Pulang Rp180 Juta
Spanyol Vs Belgia: Dominasi 40 Tahun Tak Terpatahkan
Komdigi Bantah Elon Musk Danai Makan Bergizi Gratis
Vinales Isyaratkan Hengkang dari MotoGP Akhir Musim Ini
Mantan Pegawai Nuklir Kini Pimpin DLH Magelang
