Camat Medan Ditegur, Pendataan Bansos Digital Masih 1,75 Persen

Rudi H. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Camat Medan Ditegur, Pendataan Bansos Digital Masih 1,75 Persen

Gambar atau konten salah?

Wali Kota Medan, Rico Waas, memberikan teguran keras kepada seluruh camat di wilayahnya. Teguran ini berkaitan dengan lambatnya pendataan digital untuk penerima bantuan sosial bagi warga. Pendataan tersebut dilakukan melalui sebuah portal bernama Perlinsos.

Berdasarkan data dari Dinas Sosial Kota Medan, angka pendaftaran di kota ini masih sangat rendah. Baru sekitar 13.944 kepala keluarga yang terdaftar. Jumlah itu hanya 1,75 persen dari total 795.881 kepala keluarga yang menjadi sasaran. Angka ini menunjukkan masih banyak warga yang belum tersentuh pendataan.

Rico Waas memberikan tenggat waktu kepada para camat. Mereka diminta segera menyelesaikan pendaftaran perlindungan sosial warganya melalui portal Perlinsos. "Hari ini saya harus menegaskan kepada rekan-rekan semua. Ini kerjanya harus serius betul. Terutama camat-camat, kontrol semua wilayahnya," kata Rico dalam keterangan tertulis pada Jumat, 10 Juli 2026.

Wali Kota memberikan batas waktu antara satu hingga satu setengah bulan. Dalam rentang waktu itu, para camat harus merampungkan seluruh pendataan sesuai target yang sudah ditetapkan. "Setiap wilayah harus punya target mandiri dan camat wajib melakukan update data perlinsos setiap hari agar target terus diingat," ujarnya.

Menurut Rico, pemerintah kota sedang melakukan reformasi sistem penyaluran bantuan sosial. Reformasi ini memanfaatkan perluasan infrastruktur digital publik atau Digital Public Infrastructure (DPI). "Kami berharap bisa menciptakan sistem bantuan yang transparan, tepat sasaran, dan bebas dari birokrasi yang berbelit," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, menjelaskan alasan di balik digitalisasi bansos. Menurutnya, sistem baru ini adalah jawaban atas keluhan masyarakat selama ini. Keluhan itu terkait dua masalah utama: inclusion error, di mana bantuan salah sasaran, dan exclusion error, di mana warga miskin justru terlewat dari pendataan.

"Selama ini pengajuan bansos dinilai sangat rumit karena harus melalui mekanisme musyawarah kelurahan yang melibatkan banyak pihak," ungkap Khoiruddin.

Dengan adanya Portal Perlinsos, kata Khoiruddin, warga tidak lagi direpotkan oleh dokumen yang berbelit-belit. Waktu verifikasi di lapangan juga terpangkas secara signifikan. Ada dua cara mudah untuk mendaftar akun Perlinsos. Pertama, melalui agen yang ditugaskan menyisir rumah warga secara langsung. Kedua, melalui jalur mandiri. Warga bisa mendaftar langsung secara online melalui situs perlinsos.kemensos.go.id. Syaratnya, warga harus mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) terlebih dahulu. Aktivasi IKD bisa dilakukan di kantor Disdukcapil, kantor camat, lurah, atau Dinas Sosial.

Pendataan digital ini menjadi kunci agar bantuan sosial bisa tepat sasaran. Tanpa data yang akurat, masih banyak warga yang berhak justru tidak mendapatkan bantuan. Sebaliknya, warga yang tidak berhak bisa saja tetap menerima bansos. Sistem baru ini mencoba memotong birokrasi panjang yang selama ini menjadi keluhan utama masyarakat.

teguranpendataan digitalbansosPerlinsosMedanreformasitepat sasaran

Komentar

Memuat komentar...