Camat Medan Ditegur, Pendataan Bansos Digital Masih 1,75 Persen
Gambar atau konten salah?
Wali Kota Medan, Rico Waas, memberikan teguran keras kepada seluruh camat di wilayahnya. Teguran ini berkaitan dengan lambatnya pendataan digital untuk penerima bantuan sosial bagi warga. Pendataan tersebut dilakukan melalui sebuah portal bernama Perlinsos.
Berdasarkan data dari Dinas Sosial Kota Medan, angka pendaftaran di kota ini masih sangat rendah. Baru sekitar 13.944 kepala keluarga yang terdaftar. Jumlah itu hanya 1,75 persen dari total 795.881 kepala keluarga yang menjadi sasaran. Angka ini menunjukkan masih banyak warga yang belum tersentuh pendataan.
Rico Waas memberikan tenggat waktu kepada para camat. Mereka diminta segera menyelesaikan pendaftaran perlindungan sosial warganya melalui portal Perlinsos. "Hari ini saya harus menegaskan kepada rekan-rekan semua. Ini kerjanya harus serius betul. Terutama camat-camat, kontrol semua wilayahnya," kata Rico dalam keterangan tertulis pada Jumat, 10 Juli 2026.
Wali Kota memberikan batas waktu antara satu hingga satu setengah bulan. Dalam rentang waktu itu, para camat harus merampungkan seluruh pendataan sesuai target yang sudah ditetapkan. "Setiap wilayah harus punya target mandiri dan camat wajib melakukan update data perlinsos setiap hari agar target terus diingat," ujarnya.
Menurut Rico, pemerintah kota sedang melakukan reformasi sistem penyaluran bantuan sosial. Reformasi ini memanfaatkan perluasan infrastruktur digital publik atau Digital Public Infrastructure (DPI). "Kami berharap bisa menciptakan sistem bantuan yang transparan, tepat sasaran, dan bebas dari birokrasi yang berbelit," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, menjelaskan alasan di balik digitalisasi bansos. Menurutnya, sistem baru ini adalah jawaban atas keluhan masyarakat selama ini. Keluhan itu terkait dua masalah utama: inclusion error, di mana bantuan salah sasaran, dan exclusion error, di mana warga miskin justru terlewat dari pendataan.
"Selama ini pengajuan bansos dinilai sangat rumit karena harus melalui mekanisme musyawarah kelurahan yang melibatkan banyak pihak," ungkap Khoiruddin.
Dengan adanya Portal Perlinsos, kata Khoiruddin, warga tidak lagi direpotkan oleh dokumen yang berbelit-belit. Waktu verifikasi di lapangan juga terpangkas secara signifikan. Ada dua cara mudah untuk mendaftar akun Perlinsos. Pertama, melalui agen yang ditugaskan menyisir rumah warga secara langsung. Kedua, melalui jalur mandiri. Warga bisa mendaftar langsung secara online melalui situs perlinsos.kemensos.go.id. Syaratnya, warga harus mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) terlebih dahulu. Aktivasi IKD bisa dilakukan di kantor Disdukcapil, kantor camat, lurah, atau Dinas Sosial.
Pendataan digital ini menjadi kunci agar bantuan sosial bisa tepat sasaran. Tanpa data yang akurat, masih banyak warga yang berhak justru tidak mendapatkan bantuan. Sebaliknya, warga yang tidak berhak bisa saja tetap menerima bansos. Sistem baru ini mencoba memotong birokrasi panjang yang selama ini menjadi keluhan utama masyarakat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Harga Emas Antam Medan Naik Rp 17.000 per Gram
Lafadz Azan, Ikamah, dan Doa Setelahnya Lengkap
Slow Jogging Tren Olahraga Baru, Aman untuk Sendi
Urine Jernih Tak Selalu Sehat, Bisa Tanda Gangguan Ginjal
Tips Ampuh Jaga Warna Cat Dinding Luar Rumah Tetap Awet
Doa Hilangkan Pikiran Kotor, Lengkap Arab & Latin
Berita Terbaru
Camat Medan Ditegur, Pendataan Bansos Digital Masih 1,75 Persen
Pria Balet Pink di Perempatan Bandung, Camat Bertindak
Luthfi Dukung KPK Tangkap Bupati Sukoharjo
KPK Tangkap Bupati Sukoharjo, Keempat di Jateng 2026
PDIP Dukung KPK Proses Hukum Bupati Sukoharjo
Surabaya Tutup Paksa 63 Parkir Nakal
Messi dan Mbappe Samai Rekor Ronaldo di Piala Dunia
Nokia Rilis 4 Ponsel Fitur dengan Asisten AI Berbayar
UNSRI-RSMH Kembangkan Alat Cek Kesehatan Otomatis
