15.425 Pekerja PHK Jan-Apr 2026, Siap Berikan Hak Jawa Barat

Nurul H. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 79 dibaca
Bisik.id
15.425 Pekerja PHK Jan-Apr 2026, Siap Berikan Hak Jawa Barat

Gambar atau konten salah?

15.425 pekerja terpaksa diberhentikan pada periode Januari hingga April 2026. Data ini berasal dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan mencerminkan dampak ekonomi yang masih terasa di berbagai sektor.

Saiful Hidayat, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, menyoroti Jawa Barat sebagai daerah yang paling rentan. Ia mengatakan, “Saya pun dapat informasi dari Kemnaker dan Kemenperin. Yang pasti di daerah Jawa Barat. Tentunya, bahan‑bahan bakunya tergantung dengan minyak, plastik, yang tentunya akan terdampak dengan kondisi perekonomian dan perang yang saat ini terjadi.”

Menurut Saiful, sektor industri yang bergantung pada bahan baku minyak dan plastik menjadi yang paling rawan. Ia menegaskan, “Saya pun dapat informasi dari Kemnaker dan Kemenperin. Yang pasti di daerah Jawa Barat. Tentunya, bahan‑bahan bakunya tergantung dengan minyak, plastik, yang tentunya akan terdampak dengan kondisi perekonomian dan perang yang saat ini terjadi.”

Ia menambahkan, “Yang pasti kami akan langsung melakukan proaktif dan siap untuk segera memberikan hak‑hak bagi para pekerja yang akan terdampak PHK.”

Untuk menanggapi situasi ini, BPJS Ketenagakerjaan sedang melakukan pemetaan intensif. Saiful menyatakan, “Pihaknya kini tengah melakukan pemetaan intensif untuk menyisir perusahaan‑perusahaan mana saja yang mempunyai potensi besar melakukan PHK.”

Selain itu, ia akan menghubungi para pemberi kerja secara langsung. Ia menjelaskan, “Tak hanya itu, pihaknya juga akan bergerak aktif menghubungi para pemberi kerja. Tujuannya untuk memastikan hak‑hak pekerja yang menjadi korban PHK bisa langsung cair tanpa kendala.”

BPJS juga akan membuka gerai atau counter pelayanan langsung di lokasi perusahaan yang terdampak. Saiful menegaskan, “Lebih lanjut, Saiful menegaskan pihaknya akan membuka gerai atau counter pelayanan langsung di lokasi perusahaan yang terdampak. Hal ini dilakukan agar pekerja tidak perlu jauh‑jauh datang ke kantor cabang.”

Data Kemnaker menunjukkan Jawa Barat mencatat 3.339 pekerja PHK, setara dengan 21,65% dari total PHK di Indonesia. Kemnaker memuat angka ini di situs Satudata Kemnaker pada 9 Mei 2026.

Dengan langkah-langkah proaktif ini, BPJS Ketenagakerjaan berusaha memastikan pekerja yang terkena PHK di Jawa Barat menerima haknya dengan cepat. Langkah tersebut menandai upaya pemerintah untuk menstabilkan ketenagakerjaan di tengah ketidakpastian ekonomi global.

PHKJawa BaratBPJS KetenagakerjaanKementerian Ketenagakerjaanminyakplastikperangekonomi global

Komentar

Memuat komentar...