Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas

Dwi H. · 2 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas

Gambar atau konten salah?

Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat resmi kepada DPR untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas). Surat Presiden atau Surpres itu sudah diterima oleh DPR. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 17 September 2026.

Bahlil mengatakan bahwa dirinya akan memimpin tim pemerintah dalam pembahasan RUU Migas bersama Komisi XII DPR. "Surpres-nya sudah dikeluarkan oleh Bapak Presiden, kami sebagai Ketua daripada pembahasan Undang-undang dari pemerintah nanti akan menjelaskan seiring pembahasan Undang-undang dengan DPR," ujar Bahlil.

Sebelum pengumuman resmi ini, beredar dokumen Surat Presiden dengan nomor R-45/Pres/09/2026. Isi surat itu adalah penunjukan sejumlah menteri untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU Migas. Surat tersebut ditujukan kepada Ketua DPR RI di Jakarta.

Dalam surat itu, Presiden Prabowo merujuk pada surat Ketua DPR RI nomor T-10437/LG 01 01/8/2026 yang dikirim pada 18 Agustus 2026. Surat dari DPR itu berisi penyampaian rancangan undang-undang tentang minyak dan gas bumi. Prabowo meneken langsung surat balasannya pada 14 September 2026.

Ada lima menteri yang ditugaskan Presiden untuk membahas RUU Migas. Mereka adalah:

  • Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia
  • Menteri Keuangan Suahasil Nazara
  • Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani
  • Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi
  • Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Pembahasan RUU Migas ini merupakan langkah lanjutan dari proses legislasi yang sudah berjalan. Pemerintah dan DPR akan membahas aturan baru yang mengatur sektor minyak dan gas bumi di Indonesia. Dengan adanya Surpres, proses pembahasan resmi bisa segera dimulai. Kelima menteri yang ditunjuk memiliki peran yang terkait langsung dengan isi RUU Migas, mulai dari urusan energi, keuangan, investasi, hingga hukum.

Prabowosurat resmiDPRRUU Migasmenteripembahasan

Komentar

Memuat komentar...