3 dari 5 Anak Palsukan Usia demi Media Sosial
Gambar atau konten salah?
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengakui bahwa masih banyak anak-anak yang berbohong soal usia mereka saat mendaftar media sosial. Ini jadi masalah besar dalam upaya melindungi anak di dunia digital.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan, dari hasil survei yang dipakai pemerintah, tiga dari lima anak ternyata mengubah atau memalsukan usia. Tujuannya satu: supaya bisa bikin akun dan masuk ke platform media sosial yang sebenarnya punya batas usia minimum.
"Ada satu survei yang menunjukkan kalau ada lima anak, tiga anak dipastikan memalsukan usianya untuk bisa masuk ke media sosial. Ini sudah umum terjadi," kata Nezar dalam keterangan resmi, Senin 06 Juli 2026.
Fenomena ini, menurut Nezar, jadi salah satu tantangan terbesar dalam menjalankan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Aturan ini dibuat untuk membatasi layanan digital bagi pengguna di bawah umur.
Meski pemerintah sudah punya aturan perlindungan anak di ruang digital, proses verifikasi usia pengguna sepenuhnya ada di tangan masing-masing platform. Komdigi pun meminta semua platform memperkuat sistem identifikasi usia dengan teknologi yang lebih akurat. Tapi tetap harus menjaga prinsip perlindungan data pribadi.
"Kita sudah sampaikan kepada platform karena yang bisa meregulasi ini adalah platform dengan solusi teknologi yang mereka miliki. Namun identifikasi usia juga harus tetap mematuhi prinsip pelindungan data pribadi," ujar Wamenkomdigi.
Nezar mengungkapkan, beberapa platform sudah mulai pakai teknologi yang bisa mendeteksi akun yang diduga milik anak di bawah umur. Sistem ini pakai algoritma untuk mengenali pola pemakaian akun, termasuk jenis konten yang diakses dan aktivitas pengguna.
Bahkan, beberapa platform sudah mulai membatasi akses ke akun yang teridentifikasi sebagai milik pengguna di bawah usia yang disyaratkan. "Ada anak yang sebelumnya memiliki akun, tetapi kemudian tidak dapat lagi mengakses akunnya karena teridentifikasi sebagai pengguna di bawah umur," kata Nezar.
Tapi Nezar bilang, teknologi saja tidak cukup. Peran orang tua tetap jadi faktor utama dalam mengawasi aktivitas digital anak. Salah satunya lewat akun pendamping atau parental guidance.
"Sebagai orang tua kita memang harus lebih intens mendampingi anak. Pendekatan keluarga tetap menjadi bagian penting dalam pelindungan anak di ruang digital," tambah Wamenkomdigi.
Nezar juga menyebut, Indonesia jadi negara pertama di Asia Tenggara yang menerapkan PP TUNAS sebagai dasar hukum perlindungan anak di ruang digital. Kebijakan ini mulai dilirik negara-negara lain di kawasan yang sedang menyiapkan aturan serupa.
"Di Asia Tenggara baru Indonesia yang menerapkan peraturan ini. Australia sudah lebih dulu menerapkan dan terus melakukan evaluasi. Malaysia juga saya dengar sedang menyiapkan kebijakan serupa. Negara-negara lain mulai melihat bagaimana Indonesia mengelola pelindungan anak di ruang digital," tuturnya.
Pemerintah, lanjut Nezar, akan terus mendorong platform digital memperkuat sistem verifikasi usia. Mereka juga akan memastikan PP Tunas berjalan efektif supaya ruang digital di Indonesia makin aman buat anak-anak.
"Kita ingin memastikan ruang digital Indonesia tetap aman bagi anak. Karena itu implementasi PP Tunas akan terus kita lakukan bersama seluruh platform digital," tegasnya.
Intinya, masalah anak memalsukan usia di media sosial masih jadi pekerjaan rumah besar. Pemerintah sudah punya aturan, platform mulai pakai teknologi deteksi, tapi tanpa pengawasan orang tua, semua itu belum cukup. Indonesia memang jadi pionir di Asia Tenggara dengan PP Tunas, tapi tantangan di lapangan masih berat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Xiaomi 17T Pro Review: Baterai 7.000 mAh, Isi 45 Menit
Registrasi SIM Baru Wajib Face Recognition Mulai Juli 2026
Trump Ucapkan Terima Kasih FIFA Cabut Kartu Merah Balogun
Komdigi Targetkan Internet 100 Mbps dalam Dua Tahun
Nintendo Akui Krisis Kartu Pokemon, 10 Miliar Cetakan Tak Cukup
Telkom Sederhanakan 10 Anak Usaha di Semester I 2026
Berita Terbaru
Spanyol Siapkan Bek Khusus Hentikan Ronaldo
3 dari 5 Anak Palsukan Usia demi Media Sosial
Polres Banyuasin Juara Turnamen Esport Kapolda Sumsel
Orang Tua Ber-KK Denpasar Lebih Pilih SD Swasta, Jalur Afirmasi Sepi
Portugal vs Spanyol: Duel Sengit di 16 Besar Piala Dunia
Kenali 8 Kode Pelat Nomor Jawa Timur: AG hingga W
FIFA Tangguhkan Kartu Merah Balogun, Belgia Protes Keras
Uya Kuya Dorong Magang Nasional untuk Lulusan SMA dan SMK