Kenali 8 Kode Pelat Nomor Jawa Timur: AG hingga W

Ika P. · 3 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Kenali 8 Kode Pelat Nomor Jawa Timur: AG hingga W

Gambar atau konten salah?

Pernahkah Anda melihat kendaraan dengan pelat nomor AG, L, N, atau W melintas dan bertanya-tanya dari mana asalnya? Di Jawa Timur, setiap kombinasi dua huruf di bagian depan pelat nomor ternyata menyimpan informasi penting tentang wilayah registrasi kendaraan tersebut. Provinsi ini memiliki delapan kode pelat yang tersebar untuk 38 kabupaten dan kota.

Memahami kode-kode ini bukan sekadar pengetahuan iseng. Ini bisa membantu saat Anda membeli mobil bekas, mengurus administrasi kendaraan, atau sekadar ingin tahu asal kendaraan di jalan raya.

Pelat nomor kendaraan, atau yang resmi disebut Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), adalah identitas resmi yang diterbitkan Polri. Setiap pelat berisi kombinasi huruf dan angka dengan arti tertentu. Huruf di depan menandai wilayah registrasi. Angka di tengah adalah nomor registrasi. Huruf di belakang menjadi kode pembeda dari kepolisian. Di bagian bawah pelat, ada masa berlaku TNKB yang ditulis dalam format bulan dan tahun.

TNKB bukan sekadar pajangan. Fungsinya mencakup dasar administrasi registrasi, pembayaran pajak, proses mutasi kendaraan, identifikasi saat penegakan hukum, hingga berbagai pelayanan administrasi lainnya.

Daftar Kode Pelat Nomor Jawa Timur dan Wilayahnya

Setiap kode pelat mencakup satu atau beberapa kabupaten atau kota. Artinya, kendaraan dengan kode yang sama belum tentu berasal dari daerah yang identik. Berikut rinciannya:

1. Kode AG

Kode ini digunakan di Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Tulungagung.

2. Kode AE

Wilayahnya meliputi Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Pacitan, dan Kabupaten Ponorogo.

3. Kode L

Ini yang paling unik. Kode L hanya digunakan untuk kendaraan yang terdaftar di Kota Surabaya. Karena hanya mencakup satu daerah, kode ini menjadi salah satu yang paling mudah dikenali masyarakat.

4. Kode M

Meliputi Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Sumenep.

5. Kode N

Wilayahnya cukup luas: Kota Batu, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Malang, Kota Malang, Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, dan Kota Probolinggo.

6. Kode S

Digunakan di Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Jombang, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Tuban.

7. Kode W

Hanya untuk Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo.

8. Kode P

Meliputi Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Situbondo.

Penting diingat: kode pelat menunjukkan tempat registrasi kendaraan di Samsat, bukan selalu domisili pemiliknya. Kendaraan bisa berpindah tangan atau dimutasi ke daerah lain. Jadi, lokasi penggunaan kendaraan tidak selalu sama dengan wilayah penerbitan pelat nomornya.

Warna Pelat Nomor Kendaraan

Selain kode wilayah, warna pelat nomor juga punya arti. Ketentuannya diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

  • Pelat putih dengan tulisan hitam untuk kendaraan perseorangan, milik badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan badan internasional.
  • Pelat kuning dengan tulisan hitam untuk kendaraan angkutan umum.
  • Pelat merah dengan tulisan putih untuk kendaraan milik instansi pemerintah.
  • Pelat hijau dengan tulisan hitam untuk kendaraan yang beroperasi di kawasan perdagangan bebas (free trade zone) yang mendapat fasilitas pembebasan bea masuk.

Kendaraan bermotor listrik juga memiliki tanda khusus pada TNKB. Ketentuan ini ditetapkan melalui Keputusan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri sebagai penanda bahwa kendaraan menggunakan tenaga listrik.

Cara Membaca Pelat Nomor Kendaraan

Setiap bagian pada pelat nomor punya fungsi berbeda. Huruf depan menandai wilayah registrasi. Angka adalah nomor registrasi yang diberikan secara berurutan oleh sistem. Huruf belakang berfungsi sebagai pembeda kendaraan dalam satu wilayah registrasi. Di beberapa daerah, huruf belakang juga menunjukkan lokasi Samsat atau jenis kendaraan tertentu.

Angka kecil di bagian bawah pelat menunjukkan masa berlaku TNKB. Setelah habis masa berlaku, pemilik wajib melakukan registrasi ulang lima tahunan dan mengganti pelat nomor.

Contoh: pelat nomor L 1234 AB. Huruf L berarti kendaraan terdaftar di Surabaya. Angka 1234 adalah nomor registrasi. Huruf AB sebagai pembeda. Angka kecil di bawah menunjukkan masa berlaku TNKB.

Dengan mengetahui pembagian kode AG, AE, L, M, N, P, S, dan W, Anda bisa lebih mudah mengenali asal kendaraan dan memahami sistem registrasi kendaraan bermotor di Jawa Timur. Pengetahuan ini juga berguna saat bertransaksi jual beli kendaraan bekas atau sekadar memuaskan rasa penasaran di jalan raya.

kode pelat nomorJawa Timurwilayah registrasiTNKBkendaraan bermotorSamsatwarna pelat

Komentar

Memuat komentar...