Mobil Mogok Berbulan-bulan di Trotoar, Dishub Angkut ke Rumah
Gambar atau konten salah?
Sebuah mobil Nissan Grand Livina yang sudah berbulan-bulan terparkir di Jalan PHH Mustofa, Kota Bandung, akhirnya diangkut oleh Dinas Perhubungan (Dishub). Kendaraan berwarna silver itu langsung diserahkan ke pemiliknya.
"Sudah, sudah ditangani tadi jam 11-an. Dibawa ke rumah pemiliknya yang enggak jauh dari lokasi itu," ujar Kepala Seksi Ketertiban Transportasi pada Bidang Pengendalian dan Ketertiban (Dalops) Dishub Kota Bandung, Ulloh Abdulloh, pada Senin, 06 Juli 2026.
Mobil tersebut sebelumnya menjadi perbincangan di media sosial. Warga melihatnya terparkir di antara trotoar yang menjadi akses masuk sebuah lahan. Lahan itu ditutup seng berwarna hijau, kuning, dan biru. Lokasinya tidak jauh dari kampus Institut Teknologi Nasional (Itenas) Bandung.
Berdasarkan pantauan pada Minggu, 05 Juli 2026, mobil itu terparkir di arah Gedung Sate menuju Ujungberung. Kondisinya memprihatinkan. Debu menempel di mana-mana setelah sekian lama tanpa perawatan.
Dari hasil penelusuran, Ulloh mengatakan pemilik mobil ternyata tinggal tidak jauh dari lokasi parkir. Masalahnya, pemilik sedang sakit. Ia mengalami stroke dan kesulitan memindahkan kendaraannya.
"Jadi itu mobil udah lama rusak, terus mati kondisinya, enggak bisa jalan. Sementara pemiliknya lagi sakit katanya, sakit struk," kata Ulloh.
Meski ada alasan sakit, Ulloh menegaskan bahwa parkir di fasilitas publik tetap melanggar aturan. Pihak Dishub sudah memberi pemahaman kepada pemilik. Mobil itu akhirnya dipindahkan ke tempat yang semestinya.
"Tempatnya buat pejalan kaki juga, jadi enggak boleh karena fasilitas buat publik. Tadi sudah diberi pemahaman dan edukasi. Katanya bukannya mau dibiarin gitu aja, orang tuanya lagi struk. Kondisi mobilnya rusak, mati, enggak bisa jalan. Terus bannya gembos dua-duanya," pungkasnya.
Mobil yang sudah lama tak bergerak itu akhirnya kembali ke rumah pemiliknya. Kasus ini menunjukkan bagaimana masalah pribadi—seperti sakit dan kendaraan rusak—bisa berdampak pada ruang publik. Penanganan Dishub menjadi contoh penegakan aturan yang tetap mempertimbangkan kondisi warga.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Delapan Rute Baru Siap Layani Bandara Husein Sastranegara 2026
Erwin Buka Suara: Tak Pernah Diajak Wali Kota Urus Bandung
Plaza Gedung Sate Dipasangi Rumput, Progres Tepat Jadwal
Praperadilan Erwin Ditolak, Wakil Wali Kota Bandung Bersyukur
Monyet Gerombolan Rampas Jagung, Petani Ciamis Angkat Senapan
Koperasi di Tengah Karst: Bukan di Atas Gunung
Berita Terbaru
Mobil Mogok Berbulan-bulan di Trotoar, Dishub Angkut ke Rumah
Delapan Rute Baru Siap Layani Bandara Husein Sastranegara 2026
Wabah Salmonella di 14 Negara Terkait Mi Instan
Wonogiri Resmi Jadi Ibu Kota Mie Ayam Bakso Indonesia
HiFruit Bagikan 20 Ribu Sampel Gratis di Prambanan Jazz 2026
Suara Harry Kane Hilang Usai Teriak di Laga Inggris vs Meksiko
Neymar Pamit, Brasil Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Singapura Dakwa Dua Orang atas Penyelundupan Server AI ke China