AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Resmi
Gambar atau konten salah?
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kini menempati posisi baru sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta‑Bandung, yang lebih dikenal dengan sebutan Whoosh. Tugas ini diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto dan mulai berlaku pada 12 Mei 2026 atau saat Peraturan Presiden (Perpres) tersebut resmi diundangkan.
Peran ini sebelumnya dipegang oleh Luhut Binsar Pandjaitan ketika ia menjabat sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi. Dengan perubahan ini, AHY akan memimpin upaya pelaksanaan proyek kereta cepat antara dua kota besar di Indonesia.
Penetapan AHY didasarkan pada Perpres Nomor 29 Tahun 2026, yang merupakan perubahan kedua atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015. Peraturan ini bertujuan mempercepat penyelenggaraan infrastruktur dan sarana kereta cepat Jakarta‑Bandung.
Dalam dokumen tersebut terdapat kutipan penting: “Dalam rangka efektivitas tugas Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung perlu melakukan penyesuaian susunan keanggotaan Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung dengan susunan keanggotaan serta tugas dan fungsi kementerian dan lembaga pada Kabinet Merah Putih,” tulis pertimbangan aturan tersebut, dikutip Senin 01 Juni 2026.
Peran AHY sebagai Ketua mencakup dua tugas utama:
1. Menetapkan Langkah Perusahaan dalam Mengatasi Cost Overrun
Komite bertugas menyepakati atau menetapkan langkah-langkah yang harus diambil oleh perusahaan patungan bila terjadi kenaikan atau perubahan biaya proyek. Hal ini meliputi perubahan porsi kepemilikan perusahaan patungan serta penyesuaian persyaratan dan jumlah pinjaman yang diterima.
2. Menetapkan Bentuk Dukungan Pemerintah Terhadap Masalah Cost Overrun
Komite juga harus menentukan bentuk dukungan yang dapat diberikan pemerintah. Ini termasuk rencana penyertaan modal negara kepada pimpinan konsorsium BUMN dan penjaminan pemerintah atas kewajiban pimpinan konsorsium bila diperlukan untuk pemenuhan modal proyek.
Struktur komite tidak hanya terdiri dari ketua. Berikut susunan keanggotaan:
- Wakil ketua: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
- Anggota: Menteri Luar Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
- Anggota tambahan: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara)
Dengan susunan ini, komite diharapkan dapat menangani isu-isu teknis dan finansial yang muncul selama pelaksanaan proyek. Perubahan kepemimpinan dan struktur ini menandai langkah baru dalam upaya mempercepat pembangunan kereta cepat Jakarta‑Bandung, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah terhadap infrastruktur transportasi nasional.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
KPPU Fokus Awasi Pangan, Energi, dan Digital
Menteri Desa Gandeng 10 Asosiasi untuk Sosialisasi Kopdes Merah Putih
Prabowo Groundbreaking Proyek Gas Masela Besok
Menanti Serah Aset KCIC, Skema Utang Whoosh Siap
Danantara Ambil Alih Aset DPS yang Pailit
Danantara Ambil Alih Aset DPS yang Pailit, Digabung ke PAL
Berita Terbaru
Kontrak Dimas Drajad di Persib Berakhir
KPPU Fokus Awasi Pangan, Energi, dan Digital
Warga Rebutan Isi Tumpeng Buceng Porak Ponorogo
Tottenham Pasti Punya Juara Piala Dunia 2026
Dua Versi Legenda Si Pahit Lidah di Sumsel
Pedagang Pasar Mentigi Direlokasi ke Lapangan Sampalan
DPR Sidak SPBU Medan, Sebut Stok Aman Distribusi Bermasalah
Gibran Janji Jembatan Way Bunut Rampung Akhir Juli
