Amran: Mafia Pangan Beras Fortifikasi Rampas Hak Rakyat
Gambar atau konten salah?
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah akan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam praktik mafia pangan. Ia menyebut kasus dugaan penyimpangan beras fortifikasi bukan hanya soal harga mahal, melainkan sudah menyangkut hak dasar warga negara.
Pernyataan itu disampaikan Amran saat menerima ratusan perwakilan organisasi kepemudaan, pelajar, dan mahasiswa dari berbagai daerah di kediamannya pada Minggu, 02 Agustus 2026. Menurut Amran, praktik ini merampas hak masyarakat untuk mendapatkan pangan bergizi dengan harga terjangkau.
"Ini bukan sekadar persoalan harga. Ini adalah perampasan hak rakyat. Jangan sampai substansi persoalan ini dialihkan. Fortifikasi dibuat untuk membantu masyarakat yang kekurangan gizi, bukan dijadikan modus mencari keuntungan," ujar Amran dalam keterangannya.
Beras fortifikasi adalah program yang dirancang untuk meningkatkan kandungan gizi beras. Caranya dengan menambahkan vitamin dan mineral. Tujuannya menekan angka stunting, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Namun pemerintah menemukan indikasi penyimpangan. Ada produk berlabel fortifikasi yang dijual dengan harga sangat tinggi. Harganya mencapai sekitar Rp 42 ribu per kilogram.
"Kalau tujuannya untuk masyarakat miskin, bagaimana mungkin dijual sampai Rp 42 ribu per kilogram? Ini yang sedang kami telusuri bersama aparat penegak hukum," tambah Amran.
Berdasarkan perhitungan sementara, potensi kerugian masyarakat akibat dugaan penyimpangan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 71 triliun. Kementerian Pertanian bersama Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan Polri, dan instansi terkait terus memperkuat pengawasan. Proses penegakan hukum juga dipercepat.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Presiden menekankan agar seluruh kebijakan pangan benar-benar berpihak kepada rakyat. Kebijakan harus bebas dari praktik mafia pangan yang merugikan masyarakat.
"Kami akan tindak tegas. Negara harus hadir melindungi rakyat. Jangan ada yang mengambil keuntungan dengan mengorbankan masyarakat kecil," jelas Amran.
Amran juga mengajak organisasi kepemudaan, pelajar, dan mahasiswa untuk aktif mengawal proses pengusutan. Mereka diminta menjadi mitra pemerintah dalam menjaga transparansi kebijakan pangan nasional. Menurut Amran, keterlibatan generasi muda penting untuk memastikan program-program negara benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
"Jadilah pelopor yang menyuarakan kebenaran. Kalau ada praktik yang merugikan rakyat, kita harus berani melawannya bersama-sama. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tugas seluruh anak bangsa," jelas Amran.
Kasus ini menunjukkan bahwa program pangan yang dirancang untuk membantu masyarakat miskin justru bisa disalahgunakan untuk meraup keuntungan. Harga beras fortifikasi yang mencapai Rp 42 ribu per kilogram jelas tidak terjangkau oleh kelompok sasaran. Potensi kerugian Rp 71 triliun juga menunjukkan skala masalah yang sangat besar. Pemerintah kini berupaya mengembalikan program ini ke jalur yang benar dengan melibatkan aparat penegak hukum dan pengawasan dari generasi muda.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Transmart Diskon Ranjang hingga Rp 19 Juta
Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Evakuasi Penumpang Berlangsung
Laba KAI Anjlok, Rugi Patungan Membengkak
Amran: Pegawai Korup di Kementan Saya Tindak
Commuter Line Layani 178 Juta Perjalanan di Semester I 2026
Setelah 14 Tahun Menikah, Wartawan Tomohon Akhirnya Punya Rumah