Amran: Pegawai Korup di Kementan Saya Tindak
Gambar atau konten salah?
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman berjanji akan mengambil langkah keras terhadap pegawai di kementeriannya yang terbukti melakukan korupsi. Ini termasuk mereka yang terlibat dalam dugaan praktik mafia beras fortifikasi. Pemerintah, kata Amran, berkomitmen penuh untuk menyelidiki kasus ini sampai tuntas.
"Insyaallah. Doakan. Nanti saya sampaikan, bukan saja kami tindaki di luar yang korupsi, yang mafia, juga dalam (Kementerian) Pertanian kami bersihkan. Kami dapat, kami beresin. Jadi, ya, doakan," ujar Amran dalam konferensi pers di Jakarta pada Minggu, 02 Agustus 2026.
Amran mengungkapkan bahwa pemerintah sudah menemukan peredaran beras yang diberi label fortifikasi tetapi tidak sesuai dengan standar mutu. Beras fortifikasi seharusnya adalah beras yang diperkaya dengan vitamin B dan B12 untuk membantu mencegah stunting. Namun, setelah diuji di laboratorium, 80% dari sampel ternyata hanyalah beras biasa.
Para pelaku menjual beras palsu ini dengan harga yang sangat tinggi. Rata-rata, mereka membanderolnya antara Rp 22.000 hingga Rp 42.000 per kilogram. Sebagai perbandingan, harga beras biasa di pasaran hanya berkisar Rp 12.000 hingga Rp 13.000 per kilogram. Selisih harga yang sangat besar ini dinilai sebagai bentuk perampasan hak rakyat.
"Jadi, selisih, katakanlah Rp 12.000 harganya kalau yang biasa atau Rp 13.000, itu selisih Rp 30.000. Ini terlalu kejam. Ini menzalimi rakyat," jelas Amran.
Amran memastikan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Mereka berencana menindak tegas segala bentuk pelanggaran dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan. Ia menegaskan tidak akan ada toleransi bagi oknum di dalam sistem yang menjadi pelindung para mafia pangan.
"Kami sudah periksa, ini kita proses. Satu, dua minggu ke depan, kita tindak tegas dan enggak ada kompromi. Itu perintah Presiden. Ini enggak boleh dibiarkan di Republik Indonesia mempermainkan nasib rakyat banyak," beber Amran.
Kasus ini menyoroti praktik penjualan beras biasa dengan harga premium dengan mengelabui label fortifikasi. Selisih harga yang mencapai puluhan ribu rupiah per kilogram menunjukkan potensi kerugian besar bagi konsumen, terutama mereka yang membeli dengan harapan mendapatkan manfaat gizi tambahan untuk mencegah stunting. Tindakan tegas dari pemerintah diharapkan dapat memutus rantai praktik curang ini.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
