Anggaran PU 2026 Dipangkas Rp12,71 Triliun, Proyek Tetap
Gambar atau konten salah?
Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk tahun 2026 akan mengalami pemangkasan sebesar Rp 12,71 triliun. Pemangkasan ini merupakan arahan Presiden untuk menanggapi kondisi global dan menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 tetap terkendali.
Perubahan anggaran didasarkan pada surat Menteri Keuangan Nomor S-181/MK.03/2026 yang diterbitkan pada 01 April 2026. Surat tersebut memerintahkan optimalisasi pagu anggaran sehingga rencana pagu DIPA 2026 berkurang dari Rp 118,89 triliun menjadi Rp 106,18 triliun.
Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR pada 07 April 2026, Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan bahwa pemangkasan ini tidak akan mengganggu proyek infrastruktur yang mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
“Penajaman belanja ini berdasarkan surat Menkeu No: S-181/MK.03/2026 tanggal 01 April 2026 melalui optimalisasi pagu sebesar Rp 12,71 triliun, sehingga rencana pagu DIPA 2026 menjadi sebesar Rp 106,18 triliun,” ujar Dody.
Ia juga menjelaskan bahwa rincian pemotongan anggaran masih dalam proses revisi internal bersama unit organisasi (Unor) dan Kemenkeu, dengan tenggat waktu 15 April 2026. “Kami belum menyampaikan secara detail untuk mendapat persetujuan di Komisi V, karena kami masih melakukan revisi anggaran bersama Unor terkait dan Kemenkeu yang diberikan tenggat waktu 15 April 2026,” terang Dody.
Dody menegaskan bahwa kementerian akan tetap memperjuangkan alokasi anggaran untuk program infrastruktur berbasis masyarakat. Alokasi awal sebesar Rp 5,8 triliun akan dikurangi menjadi sekitar Rp 950 miliar karena tidak adanya data pendukung yang memenuhi kriteria Kemenkeu. Namun, ia berkomitmen untuk mengembalikan jumlah tersebut sesuai komitmen awal.
“Tapi, InsyaAllah Pak, kami sudah melakukan exercise beberapa kali dengan teman-teman di Direktorat Jenderal. InsyaAllah kami akan kembalikan sesuai komitmen dari awal kami Rp 5,8 triliun untuk infrastruktur berbasis masyarakat. Nanti pada kesempatan berikutnya kami akan sampaikan lebih rincinya setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan,” jelas Dody.
Ketika ditanya apakah pemangkasan anggaran akan mempengaruhi proyek infrastruktur di Indonesia, Dody menegaskan tidak ada dampak signifikan. Ia menekankan bahwa prioritas proyek tetap sesuai dengan agenda Presiden, termasuk swasembada pangan, air, energi, serta konektivitas. Proyek rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara tidak akan berubah.
“Kalau prioritas sesuai dengan prioritas Pak Presiden. Satu kan swasembada pangan, air dan energi, itu tetap, konektivitas dijaga itu tetap. Penyelesaian rehab dan rekon di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara tetap nggak berubah,” tegasnya.
Dody juga menegaskan bahwa dinamika pembahasan anggaran tidak boleh mengganggu pelaksanaan proyek fisik. Ia menegaskan pentingnya menjaga agar proses administratif tidak menghambat manfaat langsung bagi masyarakat.
“Pekerjaan itu tidak akan terganggu hanya karena masalah misalnya politisasi anggaran. Ada tektokan saya, DPR, Bapenas gitu-gitulah. Itu kan politisasi anggaran. Itu tidak boleh mengganggu program-program fisiknya, karena kan program fisik itu kan harusnya harus segera bisa dimanfaatkan semaksimal oleh masyarakat,” katanya.
Dengan demikian, meski anggaran PU 2026 mengalami pemangkasan, kementerian tetap berfokus pada pelaksanaan proyek infrastruktur yang mendukung prioritas nasional. Pemangkasan tersebut diharapkan tidak merusak momentum pembangunan, sementara upaya untuk menjaga alokasi program berbasis masyarakat tetap dijalankan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Moody's Atur Peringkat Baa2 Negatif untuk Danantara Investasi
PPh Final 0,5% Permanen, PT Non‑Perorangan Dikeluarkan
KAI Butuh Rp1,2 Triliun & 8.000 Petugas Perlintasan Sebidang
BGN Digeledah, Pimpinan Baru Fokus Perbaikan Tata Kelola
AS Pasang Tarif 10‑12,5% ke Barang Indonesia dan 59 Negara
Grab Tegaskan Tidak Keluar Indonesia, Tetap Komitmen Lanjut
Berita Terbaru
Scammer Solo Baru Target Warga AS, Polda Jawa Tengah
Beasiswa Garuda Gelombang II Terbuka Hingga 25 Juni 2026
Moody's Atur Peringkat Baa2 Negatif untuk Danantara Investasi
Dolar AS Kembali Menguat, Rupiah Turun di Bawah Rp18.000
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Jawa Tengah Hari Ini Pada
Perpres No.27 2026: Potongan Ojek Online 8% Belum Berlaku
Brasil Bayar 203 Miliar Rupiah ke Ancelotti, Piala 2026
