APBN 2026: Defisit 240,1 Triliun, Tetap Di Bawah 3%

Teguh A. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 87 dibaca
Bisik.id
APBN 2026: Defisit 240,1 Triliun, Tetap Di Bawah 3%

Gambar atau konten salah?

Pemerintah menegaskan bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Maret 2026 masih berada dalam batas yang dapat dikendalikan. Menteri Keuangan Purbaya menyatakan bahwa defisit tercatat sebesar Rp 240,1 triliun atau setara 0,93 % terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“Surplus dan defist, mencapai Rp 240,1, itu defisti, itu 0,93% dari PDB. Tapi nanti jangan dikali 4, karena setiap tahun akan beda belanjanya dan siklus incomenya beda, siklus belanjanya beda, yang jelas sepanjang tahun akan kita kendalikan di bawah 3% sesuai dengan desain APBN,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (05 Mei 2026).

Purbaya menekankan bahwa angka tersebut tidak dapat disederhanakan dengan mengalikannya empat kali untuk memproyeksikan setahun penuh. Setiap tahun belanja dan pendapatan memiliki siklus yang berbeda, sehingga perkiraan yang dihasilkan tidak akurat.

“Jadi defisit Rp 240,1 itu 0,93%. Kalo dikali 4 berapa? Orang di pasar kan gitu ngalinya empat, itu 3,6% katanya. Itu itungannya ngaco, karena APBN turun naik, income juga naik, ada siklusnya,” sambung Purbaya.

Dari sisi kinerja, APBN menunjukkan ekspansi yang cukup signifikan. Pendapatan negara tumbuh sekitar 10 % menjadi Rp 574,9 triliun secara tahunan. Penerimaan perpajakan naik 14 % menjadi Rp 462 triliun, dengan penerimaan pajak saja mencapai Rp 394,8 triliun atau tumbuh 20,7 %.

Belanja negara tumbuh jauh lebih tinggi, yakni 31,4 % menjadi Rp 815 triliun secara tahunan, meningkat signifikan dibanding periode yang sama tahun lalu yang hanya tumbuh 1,4 %. Menurutnya, hal ini menunjukkan strategi pemerataan belanja yang lebih merata sepanjang tahun.

“Belanja negara kita sampai dengan Maret tumbuh 31%, ini lebih tinggi dibanding tahun lalu yang tumbuh 1,4%. Ini yang saya bilang tadi pemerataan belanja sepanjang tahun,” tutup Purbaya.

Perkiraan defisit yang tetap di bawah batas 3 % menandai upaya pemerintah menjaga stabilitas fiskal, sementara pertumbuhan pendapatan dan belanja yang terukur mencerminkan kebijakan ekonomi yang berfokus pada keseimbangan antara penerimaan dan pengeluaran negara.

Defisit APBNPDBPurbayaBelanja negaraPenerimaan perpajakanStabilitas fiskalEkonomiBatas 3%

Komentar

Memuat komentar...