Apindo: WFH Seharusnya Terukur, Tidak Ganggu Rantai Pasok
Gambar atau konten salah?
Work From Home (WFH) menjadi topik hangat di kalangan pengusaha setelah pemerintah mengimbau sektor swasta menerapkan kerja jarak jauh satu hari dalam sepekan. Kebijakan ini dimaksudkan sebagai upaya menanggapi potensi kenaikan harga energi dan menjaga kelangsungan operasional di tengah dinamika geopolitik global.
Shinta Kamdani, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), menilai bahwa kebijakan tersebut harus diperlakukan sebagai imbauan yang selektif dan terukur. Ia menekankan perlunya ruang adaptasi di tingkat perusahaan sesuai kebutuhan operasional masing-masing. “Apindo memandang kebijakan ini sebaiknya ditempatkan sebagai imbauan yang selektif dan terukur, dengan ruang adaptasi di tingkat perusahaan sesuai kebutuhan operasional masing-masing. Implementasi kebijakan harus memastikan tidak menimbulkan disrupsi terhadap rantai pasok, distribusi barang, maupun pelayanan kepada masyarakat,” ujar Shinta kepada detikcom, Rabu (01 April 2026).
Shinta menambahkan bahwa sektor produktif, khususnya industri padat karya dan sektor ekspor, harus tetap menjaga produktivitasnya. Ia menyatakan, “Sementara WFH dapat diterapkan pada fungsi back office sesuai kebutuhan dan kesiapan masing-masing perusahaan.”
Menurut Shinta, kebijakan ini juga dapat dipahami sebagai bagian dari upaya membangun sense of crisis sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi dinamika geopolitik global yang masih volatil, termasuk potensi gangguan pasokan energi yang dapat berlangsung dalam jangka panjang. “Dari perspektif dunia usaha, langkah ini juga dapat dipahami sebagai bagian dari upaya membangun sense of crisis sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi dinamika geopolitik global yang masih volatil, termasuk potensi gangguan pasokan energi yang dapat berlangsung dalam jangka panjang,” jelas Shinta.
Dalam hal implementasi, Shinta menyoroti bahwa fleksibilitas penerapan WFH menjadi lebih terbatas bagi sektor riil seperti manufaktur, logistik, perdagangan, serta industri makanan dan minuman yang sangat bergantung pada kehadiran fisik tenaga kerja. Ia menegaskan, “Oleh karena itu, pengecualian terhadap sektor layanan publik dan sektor strategis menjadi langkah yang tepat untuk menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi,” tambah Shinta.
Infrastruktur digital dan kapasitas sumber daya manusia di Indonesia masih menunjukkan tingkat kesiapan yang beragam. Perusahaan besar dan sektor formal di perkotaan umumnya sudah lebih siap mengadopsi sistem kerja jarak jauh, sementara banyak sektor lainnya masih membutuhkan waktu untuk beradaptasi. Hal ini menunjukkan bahwa penerapan WFH secara rutin belum dapat dilakukan secara merata di seluruh sektor ekonomi.
Di sisi biaya, WFH berpotensi memberikan efisiensi terhadap biaya operasional kantor, namun juga memerlukan tambahan investasi pada sistem digital, konektivitas, serta dukungan kerja jarak jauh. “Dengan demikian, dampak terhadap biaya operasional bersifat tidak seragam dan sangat bergantung pada karakteristik masing-masing perusahaan,” tutup Shinta.
Secara keseluruhan, pandangan Apindo menekankan perlunya kebijakan WFH yang fleksibel, mempertimbangkan kebutuhan operasional, dan menghindari gangguan pada rantai pasok serta layanan publik. Kebijakan ini diharapkan dapat menyeimbangkan kebutuhan efisiensi biaya dengan kesiapan digital sektor swasta di Indonesia.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
