ASN Bekerja Dari Rumah Jumat, Dipantau Geo‑Location 5 Menit
Gambar atau konten salah?
Pemerintah Indonesia memperkenalkan kebijakan kerja dari rumah (work from home / WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini tidak berarti hari Jumat menjadi libur atau ASN dapat bersantai. WFH setiap hari Jumat menjadi bagian dari transformasi budaya kerja yang lebih adaptif dan efisien.
Dalam unggahan resmi, dikutip pada 05 April 2026, pemerintah menegaskan: "WFH setiap hari Jumat buka libur. Melainkan menjadi bagian dari transformasi budaya kerja ASN yang lebih adaptif dan efisien."
Untuk menjaga kinerja, ASN diwajibkan tetap standby dengan mengaktifkan perangkat komunikasi selama jam kerja. Setiap panggilan atau pesan harus direspon dalam 5 menit atau kurang. Sistem pengawasan menggunakan teknologi geo‑location sehingga keberadaan ASN terpantau secara real‑time.
Pengawasan tersebut dijelaskan: "Pengawasan menggunakan teknologi geo‑location. Keberadaan ASN terpantau selama jam kerja. Kebijakan dievaluasi untuk efisiensi energi dan kinerja."
Dengan mekanisme ini, pemerintah menegaskan bahwa layanan publik tetap berjalan, terutama di sektor strategis yang langsung melayani masyarakat. "Transformasi budaya kerja ini mendorong cara kerja yang lebih modern, tanpa mengurangi kualitas pelayanan," tambah pejabat.
Selain pola kerja, langkah efisiensi operasional instansi juga didorong, antara lain:
- pembatasan perjalanan dinas
- optimalisasi rapat daring
- pengurangan penggunaan kendaraan dinas
- penggunaan energi perkantoran secara lebih bijak
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menyeimbangkan fleksibilitas kerja dan akuntabilitas, sekaligus meminimalkan dampak pada layanan publik dan konsumsi energi.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Nasabah Maybank: Reksa Dana Jatuh Tempo 2023 Belum Cair
IHSG Sentuh 6.300, Saham Konglomerat Jadi Motor
China Beri Peringkat Utang Tertinggi ke Indonesia
Sandwich Generation: 82,96% Rumah Tangga Masih Bergantung pada Lansia
Bank Mandiri Perkuat Keamanan Siber Digital
Menkeu Bantah Rumor S&P Turunkan Peringkat Indonesia
