B50: Mandat Biodiesel CPO, Target 1 Juli 2026, Simpan Devisa

Dewi M. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 87 dibaca
Bisik.id
B50: Mandat Biodiesel CPO, Target 1 Juli 2026, Simpan Devisa

Gambar atau konten salah?

B50 adalah program bahan bakar nabati yang diwajibkan di Indonesia. Pemerintah menargetkan pelaksanaannya pada 1 Juli 2026. Program ini menggabungkan 50% biodiesel berbasis minyak kelapa sawit, yang dikenal sebagai B100, dengan 50% solar, atau B0.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan, menekankan bahwa kunci utama bagi keberhasilan B50 adalah peningkatan produktivitas tanaman kelapa sawit. Ia menegaskan, “Memang salah satu yang kita bayangkan tadi, produktivitas di tanaman kelapa sawit itu perlu terus ditingkatkan. Nah salah satu memang yang didorong oleh pemerintah tentu adalah percepatan pelaksanaan program peremajaan kelapa sawit,” ujar Ferry dalam acara Implementasi Program B50 di Jakarta, Kamis (30 April 2026).

Peremajaan kelapa sawit dianggap penting bagi perekonomian nasional. Ferry menjelaskan bahwa industri kelapa sawit tidak hanya berperan dalam ketahanan energi, tetapi juga memberi dampak positif pada lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi. Ia menambahkan, “Industri kelapa sawit, tidak hanya untuk ketahanan energi, tetapi juga memberikan dampak baik bagi perekonomian nasional dan lapangan kerja.”

Menurut proyeksi Ferry, implementasi biodiesel pada tahun 2025 dapat menghemat devisa sebesar Rp 133,3 triliun. Angka tersebut diperkirakan akan meningkat menjadi Rp 139,8 triliun pada tahun 2026 seiring pelaksanaan B50 di pertengahan tahun ini. Ia menyatakan, “Pertama adalah ada penghematan devisa sebesar Rp 133,3 triliun di tahun 2025, dan diproyeksikan akan sebesar Rp 139,8 triliun di tahun 2026,” terangnya.

Program mandatori biodiesel juga meningkatkan nilai tambah crude palm oil (CPO). Pada tahun 2025, nilai tambah CPO mencapai Rp 20,92 triliun dan diperkirakan naik menjadi Rp 21,94 triliun pada tahun 2026. Ferry menegaskan, “Jadi program yang sudah dilakukan untuk mandatori biodiesel di 2025 maupun nanti yang akan dilakukan di 2026, itu punya nilai yang signifikan terhadap ekonomi kita. Tenaga kerja, ini juga penting banget gitu ya,” jelasnya.

Dari sisi lapangan kerja, sektor kelapa sawit menciptakan 1,88 juta tenaga kerja pada tahun 2025. Dengan dinamika yang ada, diperkirakan kontribusi industri kelapa sawit atau CPO akan mencapai 1,97 juta tenaga kerja pada tahun 2026, tambah Ferry.

Secara keseluruhan, B50 diharapkan tidak hanya menambah cadangan energi nabati, tetapi juga memperkuat ekonomi melalui penghematan devisa, peningkatan nilai tambah CPO, dan penciptaan lapangan kerja. Program ini menegaskan komitmen Indonesia terhadap energi terbarukan dan pembangunan berkelanjutan.

B50biodieselkelapa sawitperemajaanperekonomian nasionallapangan kerjadevisa

Komentar

Memuat komentar...