Bandung Tetap Tanpa PHK, Jaga Belanja Pegawai di Bawah 30%

Dedi S. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 52 dibaca
Bisik.id
Bandung Tetap Tanpa PHK, Jaga Belanja Pegawai di Bawah 30%

Gambar atau konten salah?

BandungPemerintah Kota Bandung menegaskan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi pegawai pemerintah yang memiliki perjanjian kerja. Pernyataan ini muncul setelah pemerintah pusat menetapkan batas belanja pegawai maksimal 30 % dari APBD.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa belanja pegawai di APBD Kota Bandung masih berada di angka 29 %. “Kami juga akan tetap mempertahankan belanja tetap di bawah 30 % untuk pegawai, walaupun saya tetap harus melihat kemungkinan untuk menambah TPP kepada para ASN di Kota Bandung untuk tahun anggaran 2027‑2028,” ujarnya.

Farhan menegaskan bahwa tidak ada rencana PHK bagi pegawai pemerintah dengan status PPPK maupun PPPK paruh waktu. “Gini, yang pasti kita tidak akan melakukan PHK terhadap PPPK maupun PPPK paruh waktu. Tetap kita akan pertahankan,” kata Farhan pada Senin (30 Maret 2026).

Penambahan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ASN. Namun, penambahan tersebut juga akan memengaruhi kondisi fiskal APBD. Farhan menanggapi hal ini dengan mengatakan bahwa pemerintah kota perlu menambah pos anggaran, salah satunya bersumber dari sektor pendapatan. “TPP-nya malah kita mau tambah lagi, dihitung sekarang ini. Tapi kan artinya gini, kalau TPP-nya nambah, berarti APBD-nya bisa nambah juga,” ungkapnya.

Selain itu, Farhan menyebutkan rencana rekrutmen CPNS pada tahun depan. Ia belum mengetahui jumlah formasi yang akan disediakan untuk PPPK. “Yang pasti akan ada rekrutmen CPNS, itu khusus PNS. Kalau PPPK, belum tahu, tergantung nanti format CPNS yang diberikan oleh pemerintah pusat seperti apa. Kalau ternyata ada yang tidak terpenuhi sesuai dengan kebutuhan kita, maka kita akan mencari melalui PPPK,” ujarnya.

Di tengah pembahasan tersebut, Farhan juga membahas kebijakan work from home (WFH) yang sedang dipertimbangkan akibat krisis energi global. Ia belum menerima arahan resmi tentang penerapan WFH di Kota Bandung. “Efisiensinya kita menunggu juklak‑juknis dari WFH itu berupa wacana. Ada yang bilang hari Rabu, ada yang bilang hari Kamis, ada yang bilang hari Jumat. Kita tunggu saja analisis mana yang paling memungkinkan, terutama bagaimana caranya kita mengukur kehadiran kerja dan efektivitas kerja ketika kita persilakan para ASN melakukan WFH dan WFA,” pungkasnya.

Dengan menjaga belanja pegawai di bawah batas yang ditetapkan, pemerintah kota berupaya menyeimbangkan antara kebutuhan tenaga kerja publik dan kestabilan keuangan. Rencana peningkatan TPP dan rekrutmen CPNS menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan publik tanpa mengorbankan disiplin anggaran.

Pemerintah Kota BandungPHKAPBDTPPPPPKCPNSWFHASN

Komentar

Memuat komentar...