Bank Mandiri Buka Suara soal Gadai Saham Haji Isam

Ningsih R. · 3 min baca · 1 jam lalu · 29 dibaca
Bisik.id
Bank Mandiri Buka Suara soal Gadai Saham Haji Isam

Gambar atau konten salah?

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) akhirnya angkat bicara soal aksi gadai saham yang dilakukan oleh pemegang saham pengendali dua perusahaan milik Andi Syamsuddin Arsyad, yang lebih dikenal sebagai Haji Isam. Dua emiten tersebut adalah PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN). Saham kedua perusahaan itu dijadikan jaminan kredit di Bank Mandiri.

Senior Vice President Bank Mandiri, Adhika Vista, menegaskan bahwa pinjaman yang diberikan bukan untuk membeli saham. Kredit ini diberikan kepada PT Jhonlin Baratama (JB), yang merupakan perusahaan afiliasi dari JARR dan PGUN.

Menurut Adhika, fasilitas kredit ini dipakai untuk belanja modal atau capital expenditure (capex) dalam rangka pengembangan usaha. Selain itu, dana pinjaman juga digunakan untuk membiayai perusahaan dan kegiatan usaha di sektor batubara.

"Fasilitas kredit yang ditujukan dalam rangka pengembangan usaha meliputi capex serta kebutuhan pembiayaan Perusahaan dan Group Usaha di industri Batu Bara dan Penunjangnya," kata Adhika dalam keterangan resmi yang dikutip dari Keterbukaan Informasi, Minggu 18 Oktober 2026.

Adhika menjelaskan, Bank Mandiri memberikan kredit setelah melalui sejumlah pertimbangan. Dua hal utama yang menjadi dasar adalah kemampuan membayar kembali (repayment capacity) dan kebutuhan pembiayaan.

Bank Mandiri juga menerapkan tiga pilar kualitas kredit yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat memberikan fasilitas kredit kepada Jhonlin Group. Ketiga pilar itu meliputi prospek usaha, kinerja perusahaan, dan kemampuan membayar.

Kapasitas PT Jhonlin Baratama sebagai perusahaan operasional (operating company) juga menjadi pertimbangan besar. Perusahaan ini disebut mampu menghasilkan EBITDA dan merupakan induk dari beberapa anak usaha yang bisa memberikan dividen.

"Pemberian fasilitas kredit juga mempertimbangkan realisasi bisnis ekosistem Jhonlin Group di berbagai industri dengan Bank, potensi bisnis kedepan, termasuk pengenaan pricing mempertimbangkan profitabilitas Bank," jelas Adhika.

Selain saham, agunan lain yang dijaminkan dalam kredit ini adalah aset tetap (fixed asset), aset tidak tetap (non-fixed asset), dan rekening perusahaan. Penilaian saham sebagai agunan dilakukan sesuai dengan Pasal 4 POJK 40 tahun 2017 dan kebijakan internal Bank Mandiri. Dalam aturan itu, saham yang dijadikan agunan hanya dianggap sebagai sumber pelunasan sekunder atau second way out, dan dinilai secara konservatif.

Adhika menegaskan bahwa Bank Mandiri selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap penyaluran kredit. Prosesnya melalui analisis kelayakan usaha, kemampuan membayar, kecukupan agunan, dan penerapan manajemen risiko.

"Perseroan juga akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kualitas kredit secara berkala sebagai bagian dari komitmen menjaga kualitas aset, kesehatan keuangan, serta kepercayaan seluruh pemangku kepentingan," pungkasnya.

Sebelumnya, tiga perusahaan pemegang saham terbesar di PGUN—yaitu PT Araya Agro Lestari (AAL), PT Baramega Citra Mulia Persada (BCMP), dan PT Citra Agro Raya (CAR)—menggadaikan seluruh saham mereka ke Bank Mandiri pada 28 September lalu.

PT Araya Agro Lestari menggadaikan 100% atau setara 2.205.667.896 lembar saham PGUN. PT Citra Agro Raya juga menggadaikan 100% atau setara 2.194.718.786 lembar saham PGUN. Sementara PT Baramega Citra Mulia Persada menggadaikan 100% atau setara 900.000.250 lembar saham perusahaan.

"Sebagai jaminan atas fasilitas kredit yang diperoleh afiliasi Perseroan," demikian tujuan dari gadai saham yang dilakukan ketiga perusahaan tersebut, Rabu 7 Oktober 2026.

Tak hanya pemegang saham PGUN, emiten Haji Isam lainnya, PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR), juga mengalami hal serupa. Pengendali utama JARR, PT Eshan Agro Sentosa, menggadaikan sahamnya pada Rabu 30 September 2026.

Jumlah saham yang digadaikan mencapai 100% atau setara 7.997.556.204 lembar saham milik Eshan Agro Sentosa. Gadai saham ini dilakukan untuk meningkatkan jaminan atas fasilitas kredit yang diterima JARR dari Bank Mandiri.

"Penandatangan Akta Gadai Saham milik PT Eshan Agro Sentosa, yang merupakan pengendali dari perseroan dalam rangka bagian dari pengikatan jaminan atas fasilitas kredit yang diperoleh perseroan dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk," tulis Direktur Utama JARR, Indra Irawan, Rabu 7 Oktober 2026.

Secara keseluruhan, langkah Bank Mandiri ini menunjukkan bahwa pemberian kredit kepada kelompok usaha Jhonlin Group didasarkan pada analisis risiko dan prospek bisnis yang matang. Meski saham dijadikan jaminan, bank menekankan bahwa agunan tersebut hanya bersifat sekunder. Fokus utama tetap pada kemampuan usaha untuk membayar kembali pinjamannya.

Bank Mandirigadai sahamHaji IsamJhonlin Groupkreditagunanprinsip kehati-hatian

Komentar

Memuat komentar...