BBM Aman, Transportasi Tetap Normal, TBA Siap Disesuaikan
Gambar atau konten salah?
Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan, menegaskan bahwa sektor transportasi di Indonesia belum terdampak oleh konflik di Timur Tengah. Menurutnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Pertamina terus berupaya memastikan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) tetap tersedia.
"Sejauh ini sesuai dengan penjelasan dari perwakilan dari Staf Ali Menteri ESDM bahwa semua hal yang terkait dengan BBM aman. Jadi kami harus mempercayai itu dan meyakini itu dan kemudian ya kami melaksanakan kegiatan transportasi sebagaimana mestinya," ujar Dudy di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin 30 Maret 2026.
Menhub menambahkan tidak ada kebijakan khusus yang diambil untuk menghadapi kenaikan harga minyak. Ketersediaan BBM masih dianggap aman. "Sampai sejauh ini belum ada, jadi kalau dari pihak ESDM maupun Pertamina mengatakan bahwa stok BBM aman ya berarti aman," jelasnya.
Dudy juga menyatakan kemungkinan penyesuaian Tarif Batas Atas (TBA) untuk tiket penerbangan jika harga avtur naik. "Itu harus kita antisipasi juga, namun demikian secara resmi kita harus menunggu apa yang akan dikeluarkan oleh Kementerian ESDM," tambahnya.
Dengan demikian, operasional transportasi di Indonesia tetap berjalan normal, sementara pemerintah menunggu keputusan resmi dari ESDM terkait harga BBM dan potensi penyesuaian tarif.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
KAI Butuh Rp1,2 Triliun & 8.000 Petugas Perlintasan Sebidang
BGN Digeledah, Pimpinan Baru Fokus Perbaikan Tata Kelola
AS Pasang Tarif 10‑12,5% ke Barang Indonesia dan 59 Negara
Grab Tegaskan Tidak Keluar Indonesia, Tetap Komitmen Lanjut
SKK Migas Catat 1,500 BOPD Saat Ini, Target 20,000 BOPD
Produksi Minyak Nasional 576k BOPD, Masih Di Bawah Target
Berita Terbaru
Surabaya Target 250 Medali Emas Porprov Jatim 2027
Hanya 8 Tim Piala Dunia 2026 Punya Pemain Lokal, 310 Luar Negeri
SPMB Jakarta 2026: Daftar Sekolah dengan Skor UTBK 2022
KAI Butuh Rp1,2 Triliun & 8.000 Petugas Perlintasan Sebidang
Dolar AS Beruat Rp 18.000, Rupiah Terdampak Kuat Pada Hari
PPPK Boleh Dapat Gaji ke-13 2026, Besar Sesuai Masa Kerja
SIM Baru Kini Verifikasi Wajah, Mulai 1 Juli 2026 Indonesia
Pria 65 Tahun di Klampok Lor Berhenti Hidup, Kembali Mati
