BBM Non-Subsi Naik, Menteri Tegaskan Pengawasan Ketat

Wahyu T. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 102 dibaca
Bisik.id
BBM Non-Subsi Naik, Menteri Tegaskan Pengawasan Ketat

Gambar atau konten salah?

Harga bahan bakar minyak (BBM) non‑subsidinya melonjak tajam pada Sabtu, 18 April 2026. Kenaikan ini dapat memaksa konsumen beralih ke BBM subsidi, yang biasanya lebih murah.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pemerintah masih mengawasi ketat agar BBM subsidi hanya sampai ke tangan yang berhak. Ia mengingatkan agar orang yang mampu tidak mengambil jatah subsidi.

“Saya cuma mau sampaikan sajalah, BBM subsidi itu kepada saudara‑saudara kita yang berhak. Jangan model kayak saya, kayak Dirjen, Wamen, karena harga BBM RON 98 naik tiba‑tiba mereka masuk ke subsidi. Itu kita mengambil hak saudara‑saudara kita yang berhak menerimanya. Apa tidak malu kita?” ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin, 20 April 2026.

Menteri menjelaskan kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi. Ia menyebutkan bahwa di Seoul, Korea, ia diberi kuota 50 liter per hari. “50 liter itu kan tangki sudah penuh itu, sudah bisa 400 kilometer itu, 300 kilometer lebih, kurang lebih 400. Sebagai mantan sopir angkot, ya itu pengalaman saya,” terang Bahlil.

Namun, kuota ini tidak berlaku untuk kendaraan yang mengangkut barang penting. “Terkecuali ada maksud lain kau mau isi lebih dari itu. Tapi itu tidak berlaku untuk bus, truk‑truk yang mengangkut beras, mengangkut sayur, logistik. Jangan truk yang dipakai untuk kelapa sawit sama tambang,” sambungnya.

Untuk kendaraan roda dua, Bahlil menyatakan belum ada batasan kuota. Ia mengingatkan agar tidak melakukan praktik penyalahgunaan, seperti mengisi berulang menggunakan jeriken atau bolak‑balik ke SPBU. “Untuk motor sampai dengan sekarang mau isi berapa saja tidak apa‑apa. (Meski begitu) Kita harus punya hati. Janganlah kau pakai jeriken, janganlah kau bolak‑balik, kasihan rakyat kita. Cari rezeki itu penting tapi yang baik‑baik ya,” tutur Bahlil.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap BBM subsidi tetap terjaga dan tidak disalahgunakan, sementara kenaikan harga BBM non‑subsidinya tetap menjadi faktor penentu perilaku konsumen.

BBM non‑subsidyharga BBMBahlil Lahadaliasubsidi BBMkuota 50 literpenyalahgunaan SPBU

Komentar

Memuat komentar...