BBM Nonsubsidi Sementara, Tidak Ada Penyalahgunaan Subsidi
Gambar atau konten salah?
Pada 21 April 2026, Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian, menjawab keluhan kenaikan harga BBM nonsubsidi dan kemungkinan penyalahgunaan subsidi oleh sektor industri.
Ia menegaskan bahwa industri secara umum tidak menggunakan BBM bersubsidi, sehingga tidak ada ruang bagi penyalahgunaan. Menurutnya, pengawasan atas potensi penyelewangan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
“Sebetulnya kan kalau untuk industri, memang sudah tidak dilakukan subsidi. Jadi, nggak pernah ada dilakukan subsidi. Dan tentu kalau kita isunya kemudian bagaimana memantau supaya tidak ada penyelewangan, itu kita serahkan saja sepenuhnya kepada penegak hukum,”
Agus menjelaskan bahwa kebutuhan utama sektor industri adalah BBM jenis diesel atau solar, yang penggunaannya tercatat dengan baik. Ia juga mengakui bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi tidak lepas dari pecahnya konflik di Timur Tengah, khususnya ketegangan di Selat Hormuz dan perang di Iran, yang turut mendorong fluktuasi harga minyak dunia dan berimbas pada harga BBM di dalam negeri.
“Tapi kita harapkan ini hanya sifatnya sementara. Sifatnya sementara, nanti ketika nanti perang sudah mudah-mudahan selesai dalam waktu dekat, nanti akan ada penyesuaian lagi kan untuk harga BBM nonsubsidi yang memang basisnya adalah market price,”
Ia berharap kenaikan ini bersifat sementara. Ketika situasi global mulai mereda, harga BBM nonsubsidi juga akan mengalami penyesuaian. Menurutnya, kondisi ini bukan hanya dihadapi Indonesia, melainkan juga negara lain. Ia meyakini pelaku industri, termasuk sektor otomotif, sudah memiliki strategi untuk memitigasi dampak kenaikan harga energi.
Agus juga menyinggung kemungkinan pergeseran pasar sebagai respons atas kenaikan harga BBM. Misalnya, meningkatnya minat terhadap kendaraan listrik. Menurutnya, pergeseran tersebut merupakan hal yang wajar dalam mekanisme pasar, terutama di tengah isu ketahanan energi dan volatilitas harga bahan bakar.
“Dan juga kalau ada shift dari market, itu juga suatu hal yang mungkin wajar saja. Misalnya sekarang market lebih mengarah ke mobil listrik, akibat dari isu ketahanan energi, isu harga BBM naik. Itu suatu hal yang wajar saja dalam market mekanisme ini,”
Dengan demikian, Menteri Perindustrian menegaskan bahwa pengawasan akan diserahkan kepada penegak hukum, kenaikan harga BBM nonsubsidi diperkirakan bersifat sementara, dan pergeseran ke kendaraan listrik dianggap wajar sebagai respons pasar terhadap dinamika harga energi.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
