BCA dan DANA Terbanyak Dipakai Judi Online
Gambar atau konten salah?
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap daftar rekening bank dan dompet digital yang paling sering diajukan untuk ditindak. Alasannya, diduga kuat digunakan dalam transaksi judi online.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, sudah menyerahkan data ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Data itu akan menjadi bahan diskusi lanjutan di OJK Banking Forum.
Meutya bilang, pengungkapan ini adalah bagian dari cara pemerintah memperkuat pemberantasan judi online. Targetnya, aliran dana para pelaku.
Untuk sektor perbankan, rekening dari BCA paling banyak diajukan ke OJK. Jumlahnya lebih dari 7.000 rekening. Disusul BSI sebanyak 6.810 rekening. BRI 6.400 rekening. BNI 6.100 rekening. Mandiri 4.649 rekening. CIMB Niaga 1.363 rekening.
Sementara untuk dompet digital, DANA jadi yang paling banyak diajukan. Lebih dari 2.900 akun. Berikutnya LinkAja sekitar 1.800 akun. OVO sebanyak 1.097 akun. Lalu GoPay dan DOKU.
Tapi Meutya menegaskan, data ini bukan berarti bank atau penyelenggara dompet digital itu terlibat judi online. Ini cuma menunjukkan jumlah rekening atau akun yang diajukan pemerintah untuk ditindaklanjuti. Karena diduga dipakai pelaku.
"Ini menjadi catatan PR kita masing-masing. Yang paling utama adalah mengetahui dulu posisi kita untuk kemudian bisa melakukan perlawanan yang lebih baik. Kalau kita tidak mengakui bahwa perusahaan-perusahaan kita dipakai, tentu nanti mengatasinya akan lebih sulit," ujar Meutya di Jakarta, Selasa 14 Juli 2026.
Ia juga mengingatkan bank yang tidak masuk daftar itu jangan merasa bebas dari risiko penyalahgunaan. Pelaku judi online sangat cepat pindah rekening atau platform pembayaran. Tujuannya, menghindari deteksi aparat.
"Modusnya berpindah-pindah dengan sangat cepat. Situs berpindah-pindah dengan sangat cepat, rekening atau transaksi juga berpindah-pindah dengan sangat cepat," katanya.
Komdigi mendorong industri perbankan memperkuat penerapan prinsip Know Your Customer (KYC). Juga meningkatkan pengawasan terhadap transaksi mencurigakan. Langkah serupa diharapkan dilakukan penyelenggara sistem pembayaran digital. Agar akun yang terindikasi dipakai untuk aktivitas ilegal bisa dideteksi lebih awal.
Lebih lanjut, Meutya mengungkapkan pemberantasan judi online tidak cukup cuma memblokir situs. Harus juga memutus aliran dana yang jadi penopang utama operasional pelaku. Caranya, lewat kolaborasi antara Komdigi, OJK, BI, perbankan, dan penyelenggara layanan pembayaran digital.
"Percepatan pemberantasan judi online harus terus digalakkan dengan sinergi dan soliditas," pungkasnya.
Data ini menunjukkan betapa masifnya dugaan penggunaan rekening bank dan dompet digital untuk judi online. BCA dan DANA menjadi yang paling banyak disebut. Pemerintah kini fokus memutus rantai keuangan para pelaku, bukan sekadar menutup situs mereka. Langkah ini membutuhkan kerja sama erat antara regulator, bank, dan platform pembayaran digital.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
XLSmart Gandeng Tencent Cloud untuk Migrasi Skala Besar
Lelang Frekuensi 700 MHz & 2,6 GHz Resmi, Ini Pemenangnya
Gemini Jadi Teman Belajar, Bukan Mesin Jawaban Instan
Tencent Cloud Rilis Dua Agen AI di Indonesia
Cermin Raksasa Rusia: Saat Malam Berubah Terang
Menkomdigi: Blokir Situs Tak Cukup, Rekening Judi Online Jadi Sasaran
Berita Terbaru
BCA dan DANA Terbanyak Dipakai Judi Online
MBG Jatim Berjalan, Data Siswa Baru Masih Diinput
Trossard Tinggalkan Arsenal, Gabung Besiktas
Airlangga Desak Aturan Bea Masuk Plastik 0% Segera Terbit
Olahraga Bersama Perkuat Sinergi TNI-Polri-Kejaksaan Muba
630 Remaja Tulungagung Positif HIV
Semifinal Piala Dunia: Bentrok Pemain Madrid-Barca
