Bea Cukai Gagalkan 7,8 Juta Rokok Ilegal di Makassar
Gambar atau konten salah?
Petugas Bea Cukai kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal dalam jumlah besar. Kali ini, sebanyak 7,8 juta batang rokok tanpa pita cukai berhasil diamankan di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, Sulawesi Selatan.
Kejadian ini bermula pada 22 Juli 2026, saat masyarakat melaporkan adanya pengiriman rokok ilegal dari Jawa Timur menuju Makassar. Mendapat laporan tersebut, Bea Cukai langsung melakukan pendalaman. Hasil penyelidikan menunjukkan adanya satu peti kemas tambahan yang identik dengan informasi awal.
Atas dasar temuan itu, Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan menerbitkan Nota Hasil Intelijen pada 23 Juli 2026 yang menyasar dua peti kemas. "Sesaat setelah peti kemas atensi telah tiba di pelabuhan Soekarno Hatta-Makassar, Tim P2 Kanwil segera berkoordinasi dengan hanggar dan Pelindo untuk melakukan pengecekan awal dan selanjutnya melakukan hold system terhadap 2 peti kemas tersebut," tulis keterangan Bea Cukai pada Minggu, 2 Agustus 2026.
Pemeriksaan awal dilakukan pada Senin, 27 Juli 2026. Tim Kanwil DJBC menemukan sekitar 213 koli di salah satu kontainer yang berisi rokok ilegal. Total barang bukti yang disita mencapai 7.824.000 batang rokok tanpa cukai. Nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp 11,6 miliar. Sementara itu, perkiraan total kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 7,5 miliar.
Penggagalan ini menunjukkan bahwa kerja sama antara petugas dan masyarakat masih menjadi kunci dalam mengungkap peredaran rokok ilegal. Rokok tanpa pita cukai tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga dapat mengganggu iklim usaha bagi produsen rokok legal yang telah mematuhi aturan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
