Bea Cukai Tangkap 3 WN Malaysia Bawa Ketamin di Sepatu
Gambar atau konten salah?
Petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga orang wanita yang diduga merupakan warga negara Malaysia. Mereka kedapatan membawa narkotika jenis ketamin yang disembunyikan di berbagai tempat, mulai dari tas kecil untuk perlengkapan mandi hingga sepatu yang mereka pakai.
Peristiwa ini terjadi pada Senin, 3 Agustus 2026, di Terminal 2F Kedatangan Internasional. Ketiga wanita itu tiba dengan pesawat yang berasal dari Kota Kinabalu. Identitas mereka diketahui berinisial WLSN, TKL, dan HBN.
Penangkapan bermula dari kecurigaan petugas yang disebut Behavior Detection Officer (BDO). Setelah dicurigai, para penumpang itu kemudian diarahkan ke jalur merah untuk menjalani pemeriksaan yang lebih teliti.
Menurut keterangan resmi, barang haram tersebut ditemukan di beberapa lokasi. "Dibawa di tas toileters pada koper, pada dompet, pada bungkusan obat, saku jaket, dan didalam sepatu yang dikenakan," demikian bunyi pernyataan dari petugas.
Total barang bukti yang berhasil diamankan cukup beragam. Petugas menemukan 0,5 gram abu yang diduga kokain, 0,3 gram abu diduga kokain, 2 gram bubuk diduga kokain, 4,2 gram pil diduga MDMA, 1,8 gram bubuk diduga ketamin, 2,4 gram pil diduga MDMA, 16,9 gram lintingan tembakau yang diduga sudah dicampur dengan ketamin, 1,4 gram serbuk putih diduga kokain, dan 1 buah cartridge yang diduga mengandung ketamin.
Petugas telah melakukan uji sampel terhadap semua barang yang disita. Selain itu, Bea Cukai juga sudah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk proses hukum lebih lanjut.
Ketiga wanita tersebut kini masih dalam pemeriksaan. Modus penyelundupan yang mereka gunakan—menyembunyikan narkotika di barang-barang pribadi seperti tas kosmetik dan sepatu—menunjukkan upaya untuk mengelabui petugas di bandara. Namun, kewaspadaan petugas BDO berhasil menggagalkan aksi tersebut.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait