BEI Luncurkan Repo SBSN di SPPA, Likuiditas Masih Mini
Gambar atau konten salah?
Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan fitur perdagangan Repurchase Agreement (Repo) berdasarkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dalam Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA), yang mulai berlaku pada Senin, 6 Juli 2026.
Repo adalah skema transaksi di mana efek dijual dengan perjanjian untuk dibeli kembali pada waktu dan harga yang sudah disepakati. Fitur baru disediakan ini untuk mendorong likuiditas SBSN di pasar sekunder dan memperkuat infrastruktur perdagangan elektronik. Saat ini, nilai transaksi Repo SBSN antar lembaga keuangan (interdealer) masih di bawah Rp 1 triliun. Angka itu sangat kecil dibandingkan dengan transaksi Repo Surat Utang Negara (SUN) yang sudah melampaui Rp 2.500 triliun.
Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, menyampaikan peluncuran ini menjadi wujud dukungan bursa terhadap penguatan pasar keuangan syariah nasional. Sebelumnya, SPPA hanya melayani Repo SUN dan platform Kuotasi Dealer Utama Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).
"Kami berharap fitur Repo dengan Underlying SBSN di SPPA bisa memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan aktivitas transaksi SBSN di Pasar Sekunder," kata Iding dalam keterangan tertulis pada Senin, 6 Juli 2026. "Dengan tersedianya sarana transaksi yang terintegrasi, transparan, dan efisien, kami berharap kehadiran fitur ini dapat meningkatkan aktivitas transaksi Repo SBSN sehingga likuiditas pasar sekundernya semakin likuid dan efisien."
Lewat SPPA, transaksi Repo SBSN antar lembaga keuangan konvensional bisa berjalan menggunakan skema Repo konvensional berdasarkan Global Master Repurchase Agreement (GMRA). Transaksi semacam ini tidak harus memakai akad syariah, sepanjang tidak dilakukan dengan lembaga keuangan syariah.
Dasar pelaksanaan mekanisme itu sudah dipertegas Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) lewat Fatwa No. B-0781/DSN-MUI/X/2025 tentang ruang lingkup transaksi Repo Surat Berharga Syariah.
"Ke depan, kami akan terus mengembangkan SPPA agar mampu mengakomodasi kebutuhan pasar yang semakin berkembang melalui kolaborasi dengan regulator, otoritas, asosiasi, dan seluruh pelaku pasar," pungkas Iding.
Fakta menunjukkan transaksi Repo SBSN masih sangat kecil dibandingkan Repo SUN. Dengan infrastruktur baru ini, BEI berharap aktivitas Repo SBSN bisa tumbuh. Tapi nyatanya, tanpa partisipasi dan kepercayaan lebih dari pelaku pasar, likuiditas mungkin takkan berubah drastis dalam waktu dekat. Dukungan regulasi dan fatwa sudah ada, tapi eksekusi di lapangan tetap jadi penentu.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
BEI Luncurkan Repo SBSN di SPPA, Likuiditas Masih Mini
90% Bahan Baku Obat RI Impor, BPOM Siap Uji Produk Global
Tiga Bintang Bersaing Ketat di Puncak Top Skor Piala Dunia 2026
81 Posko Siaga Karhutla Didirikan di Jambi
Inggris ke Perempatfinal Usai Kalahkan Meksiko 3-2
Pemerintah Ancam Sanksi Berat Produsen Minyakita Berbau Solar
Bandung Zoo Bersiap Hidup Lagi
Hiu Tutul Kembali Muncul di Perairan Pasuruan