Kurang Bayar Pajak ASN Tembus Rp9,16 Triliun
Gambar atau konten salah?
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat angka yang cukup besar terkait kewajiban perpajakan para aparatur negara. Hingga 22 Juni 2026, nilai kurang bayar pajak yang dilaporkan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk anggota TNI dan Polri, mencapai Rp 9,16 triliun. Jumlah ini melonjak 81,4% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 5,05 triliun.
Angka ini terungkap dalam pertemuan antara Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak, Iwan Djuniardi, dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini. Pertemuan tersebut berlangsung di kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, pada Kamis, 25 Juni 2026.
"Nilai kurang bayar yang dilaporkan angkanya mencapai Rp 9,16 triliun, naik signifikan dibandingkan tahun lalu yang tercatat sebesar Rp 5,05 triliun," kata Iwan dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Senin, 6 Juli 2026.
Di sisi lain, ada kabar positif. Jumlah ASN yang menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax DJP juga meningkat. Angkanya mencapai 3,39 juta jiwa. Ini naik sekitar 14% dibandingkan periode sebelumnya.
Iwan menjelaskan, peningkatan ini terjadi karena dampak transformasi perpajakan melalui Coretax. Kehadiran sistem digital ini disebut mendorong para aparatur negara untuk melaksanakan kewajiban perpajakan secara lebih tertib dan tepat waktu.
Pengembangan layanan digital pemerintah membuka peluang untuk mengintegrasikan layanan perpajakan dengan berbagai platform pemerintahan. Salah satunya adalah layanan ASN yang dikelola secara terintegrasi melalui INA Gov. Dengan pendekatan ini, ASN bisa mengakses informasi dan memenuhi kewajiban perpajakan dengan lebih mudah, cepat, dan terdokumentasi dalam satu ekosistem layanan digital pemerintah.
"Kenaikan ini dipandang sebagai indikasi semakin baiknya tingkat keterbukaan dan kesadaran wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya," ucap Iwan.
Meski ada kemajuan, DJP mengakui masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan. Literasi perpajakan di berbagai lapisan masyarakat, termasuk di lingkungan aparatur negara, masih perlu diperkuat. Banyak orang mungkin belum sepenuhnya paham soal pajak.
Di saat yang sama, transformasi digital perpajakan menuntut ketersediaan sumber daya manusia yang punya kompetensi di bidang teknologi informasi. Terutama dalam hal analisis sistem dan pengelolaan aplikasi. Ini tantangan tersendiri.
Tantangan lain yang muncul adalah bagaimana membangun hubungan yang lebih erat antara kepatuhan perpajakan dan pelayanan publik. DJP berpendapat kedua aspek ini tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Kepatuhan yang baik perlu didukung oleh pelayanan yang semakin sederhana, cepat, dan terintegrasi.
"Dalam konteks itu, Kementerian Keuangan menyampaikan sejumlah gagasan strategis yang mendapat perhatian positif dari Kementerian PANRB. Salah satunya adalah memasukkan materi perpajakan dan Coretax DJP ke dalam kurikulum Corporate University pada kementerian, lembaga dan instansi pemerintah. Karena itu, penguatan literasi perpajakan dipandang tidak cukup dilakukan melalui pendekatan administratif semata, tetapi juga melalui pembelajaran yang sistematis dan berkelanjutan," jelas Iwan.
Selain itu, pemahaman mengenai peran pajak dalam pembiayaan negara juga diusulkan menjadi bagian dari materi Pelatihan Dasar CPNS dan Pendidikan Komponen Cadangan (Komcad). Dengan begitu, materi perpajakan dan panduan penggunaan Coretax DJP bisa ditampilkan dan diintegrasikan ke dalam platform e-learning ASN Nasional di Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini diharapkan menjadi sarana edukasi yang mudah diakses oleh seluruh aparatur negara.
Langkah ini dinilai penting untuk membangun pemahaman yang lebih utuh mengenai hubungan antara pajak, APBN, pembangunan nasional, pelayanan publik, hingga ketahanan negara. Pembahasan juga menyoroti penguatan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) sebagai bagian dari ekosistem pelayanan publik yang terintegrasi.
"Selama ini KSWP telah dimanfaatkan dalam sejumlah layanan pemerintah dan ke depan dinilai memiliki ruang yang lebih luas untuk mendukung tata kelola yang akuntabel. Melalui pendekatan tersebut, status kepatuhan perpajakan tidak hanya berfungsi sebagai instrumen administrasi perpajakan, tetapi juga menjadi salah satu elemen pendukung dalam berbagai layanan strategis pemerintah, mulai dari perizinan usaha, registrasi badan hukum, sertifikasi profesi, hingga pemberian fasilitas dan insentif tertentu," jelas Iwan.
Dalam rangka mendukung implementasi KSWP dalam pelayanan publik, Kementerian PANRB mengusulkan agar dilakukan optimalisasi 355 Mall Pelayanan Publik (MPP) yang tersebar di seluruh Indonesia. MPP ini merupakan platform strategis yang bisa dioptimalkan untuk memberikan layanan perpajakan secara langsung kepada masyarakat.
"Diharapkan DJP ikut mendorong untuk secara konsisten menyediakan petugas di seluruh MPP guna memberikan edukasi, pendampingan dan pelayanan perpajakan," ucap Rini.
Singkatnya, meskipun jumlah ASN yang melapor pajak naik, nilai kekurangan bayar yang dilaporkan juga melonjak drastis. Pemerintah berupaya mengatasi ini dengan memperkuat edukasi pajak sejak dini, bahkan melalui kurikulum pelatihan ASN dan CPNS. Integrasi layanan digital dan pemanfaatan Mal Pelayanan Publik juga menjadi strategi untuk mendekatkan layanan pajak ke masyarakat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
IHSG Melesat 2,28% ke 5.875,78
OPEC+ Setujui Kenaikan Produksi Minyak 188.000 Barel per Hari Mulai Agustus 2026
Kemendag Sanksi Tegas Produsen Minyakita Berbau Solar
Mentan Kucurkan Rp1,33 Triliun untuk Pertanian Papua Selatan
Harga Cabai dan Bawang Merah Anjlok, Daging Sapi Naik Tipis
Qodari: Komisaris BUMN Butuh Akal Sehat dan Niat Baik
Berita Terbaru
Kurang Bayar Pajak ASN Tembus Rp9,16 Triliun
Kemendikdasmen Rilis Panduan MPLS 2026
Dari Pegawai Bank ke Timnas Cape Verde
BMKG: Sebagian Jateng Berawan, Lainnya Cerah
Trump Ucapkan Terima Kasih ke FIFA soal Banding Balogun
Haaland Ledek Brasil dengan Tiga Kata Usai Singkirkan Mereka
Tunanetra Total Angel Lolos SNBT UGM