BGN Investigasi Dapur MBG soal Dugaan Pakai Barang Subsidi
Gambar atau konten salah?
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengumumkan rencana investigasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau yang lebih dikenal sebagai dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Investigasi ini menyasar dugaan penggunaan barang bersubsidi dalam operasional dapur-dapur tersebut.
Sudaryono, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian, dengan tegas menyatakan bahwa dapur MBG dilarang keras menggunakan bahan-bahan yang mendapat subsidi dari pemerintah. Jika terbukti ada pelanggaran, selisih harga yang timbul akibat penggunaan barang subsidi tersebut berpotensi harus dikembalikan ke kas negara.
"Ada kemungkinan kita sedang ingin investigasi dapur-dapur yang menggunakan bahan subsidi tadi selisihnya dikembalikan ke kas negara," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta Pusat, pada Jumat, 31 Juli 2026.
Ia memberikan contoh konkret. Sebuah dapur yang seharusnya membeli minyak goreng nonsubsidi, tetapi memilih menggunakan minyak goreng subsidi seperti Minyakita, akan diperiksa. Selisih harga antara kedua jenis minyak tersebut akan dihitung berdasarkan jumlah pemakaian. Hasil perhitungan itulah yang nantinya berpotensi diminta untuk disetorkan kembali ke kas negara.
"Jadi misalnya dia tadinya harusnya beli minyak goreng biasa tapi dia beli minyakita. Kan harganya selisih, nah selisih dikali berapa dia pakai itu ada kemungkinan sesuai dengan hasil investigasi kita nanti kita minta untuk kembalikan ke kas negara," tuturnya menjelaskan.
Untuk memperkuat aturan ini, BGN telah menerbitkan surat edaran yang secara jelas melarang penggunaan barang bersubsidi dalam operasional dapur MBG. Surat edaran ini, menurut Sudaryono, merupakan pengingat dan penegasan dari aturan-aturan sebelumnya yang sudah disosialisasikan.
"Terkait bahan subsidi ya kita kirim surat edaran dan clear ya di peraturan sebetulnya di yang lalu-lalu juga sudah dikasih tahu," tutup Sudaryono.
Langkah investigasi ini diambil untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai peruntukan dan tidak disalahgunakan. Penggunaan barang subsidi yang tidak tepat sasaran tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga dapat mengganggu distribusi barang bersubsidi kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya. Dengan adanya investigasi, BGN berharap dapat menegakkan aturan dan menjaga akuntabilitas program.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait