BGN: Motor Listrik 21.801 Unit Blokir Oktober 2025 di BGN
Gambar atau konten salah?
21.801 unit motor listrik diklaim sudah diproses oleh Badan Gizi Nasional (BGN) sesuai aturan. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pengadaan tersebut sudah ada di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 namun statusnya terblokir sampai Oktober 2025. Pada tanggal 24 April 2026, Dadan memberi klarifikasi lewat wawancara eksklusif.
"Saya perlu klarifikasi terkait ini. Dalam APBN, anggaran BGN ada itu pengadaan motor roda dua dan sampai Oktober dananya dalam keadaan terblokir. Dibuka blokirnya pada Oktober," kata Dadan.
Menurutnya, proses pengadaan tidak bisa dilakukan sendiri. Dadan menegaskan bahwa setiap langkah, mulai perencanaan, pembukaan blokir, hingga eksekusi, memerlukan persetujuan pihak terkait. "Perlu Anda ketahui bahwa di dalam pengelolaan keuangan negara, kita tidak bisa sendirian. Ya, tidak bisa sendirian. Jadi segala sesuatunya dalam perencanaan pasti ada persetujuan. Ketika buka blokir, ada persetujuan. Ketika eksekusi, ada persetujuan. Jadi untuk pengelolaan anggaran negara, you are never alone. Jadi tidak mungkin melakukannya sendiri," tegasnya.
Proses pembukaan blokir anggaran dilakukan melalui forum tripartit yang melibatkan Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan BGN. "Ketika anggaran ada, kemudian ada itu harus tersedia dan tersedia itu harus membuka blokir. Nah ketika membuka blokir, itu ada forum tripartit (antara) Kementerian Keuangan, Bappenas dan BGN," jelas Dadan.
Selanjutnya, tiga pihak tersebut menyetujui bahwa blokir bisa dibuka. Dadan menjelaskan bahwa setelah proses dilakukan, ada review dan perjuangan dari Kemenkeu. Ketika kontrak sudah ada, pembayaran pun dilakukan oleh Kemenkeu. "Ketika proses ini sudah terjadi dan ada kontrak, maka pembayaran pun dilakukan oleh Kemenkeu," tambahnya. Ia menegaskan transparansi semua proses. "Tentu saja uang itu tidak akan bisa digunakan tanpa persetujuan Kemenkeu," ujarnya.
Sejak sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku bahwa pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah diajukan sebelum ia menjadi menteri. Pada 9 April 2026, Purbaya menyatakan bahwa ia sempat menolak, namun ternyata sebagian pengajuan lolos. "Tahun lalu itu ada miskomunikasi kali dari anak buah saya ke saya. Seingat saya, saya tanya sudah ditolak, tetapi ternyata sebagian sudah sempat lolos. Mungkin juga sudah diajukan sebelum saya jadi menteri, jadi saya nggak tahu," kata Purbaya.
Namun, Purbaya menegaskan tidak ada pengadaan motor listrik untuk MBG tahun ini. "Saya tanya semalam, tahun ini ada nggak, nggak ada. Jadi tahun ini tidak ada lagi pembelian," ujarnya.
Dengan demikian, pengadaan motor listrik 21.801 unit di BGN sudah melewati proses perencanaan, pembukaan blokir, dan persetujuan tripartit. Semua langkah diatur oleh APBN 2025 dan disetujui oleh Kemenkeu, memastikan dana tidak dapat digunakan tanpa persetujuan resmi. Purbaya mengonfirmasi tidak ada pembelian motor listrik lagi pada tahun ini, menandai akhir dari proses yang sempat menimbulkan kebingungan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
