BGN Wajib Daftar Relawan MBG ke BPJS Ketenagakerjaan
Gambar atau konten salah?
BGN mengumumkan bahwa semua mitra dan yayasan pengelola Makan Bergizi Gratis (MBG) harus mendaftarkan tenaga relawan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan. Kebijakan ini menegaskan perlindungan sosial bagi relawan yang bekerja dalam program gizi nasional.
Direktur Penyediaan dan Penyaluran BGN Wilayah III, Ranto, menegaskan bahwa mitra dan yayasan SPPG diwajibkan menjalankan proses iuran BPJS secara tertib dan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa perlindungan kerja merupakan bagian tak terpisahkan dari operasional MBG.
“Mitra dan yayasan berkewajiban mendaftarkan setiap tenaga relawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan kerja yang melekat pada pelaksanaan program MBG,” ujar Ranto dalam keterangan tertulis, 17 April 2026.
Ia menjelaskan bahwa yayasan dan mitra sebagai pengelola SPPG memiliki tanggung jawab penuh terhadap administrasi pelaksanaan. Ranto juga meminta agar yayasan serta mitra dapat memastikan pembayaran hak tenaga relawan dilakukan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Hingga saat ini, tercatat 5.322 SPPG dengan total 278.614 relawan secara nasional belum terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Di Wilayah III, sebanyak 3.015 SPPG telah memiliki nomor registrasi kepesertaan, sementara 249 SPPG lainnya belum terdaftar. Ranto menambahkan, “Saat ini secara nasional tercatat sebanyak 5.322 SPPG dengan total 278.614 relawan belum terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sementara di Wilayah III, sebanyak 3.015 SPPG telah memiliki nomor registrasi kepesertaan, sementara 249 SPPG lainnya belum terdaftar.”
Provinsi Maluku menunjukkan angka yang lebih baik. Dari 55 SPPG yang teridentifikasi, 52 SPPG atau 94,55 % sudah resmi terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. “Sementara itu, masih terdapat 3 SPPG atau 5,45 % yang belum terdaftar dan perlu segera ditindaklanjuti,” jelas Ranto.
Dengan langkah ini, BGN berharap semua tenaga relawan MBG mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan yang layak, sekaligus meningkatkan kepercayaan dan keterlibatan mitra dalam program gizi nasional.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
DPR Desak Penataan Taxiway Bandara Halim
Menkeu Purbaya: Surat Tambahan Anggaran IKN Rp 2,86 T Belum Sampai
Investasi Rp 1,2 Triliun dari Korea Selatan Masuk IKN
Atasi Macet Ketapang-Gilimanuk, Kapal Besar dan Dermaga Baru Disiapkan
Integrasi Tol Logistik: Kepastian Regulasi Jadi Kunci
2.369 Lulusan SMK Kemenperin, 63,70% Terserap Industri
Berita Terbaru
Webinar AI untuk Riset Akademik: Percepat Skripsi dan Tesis
Menteri Dorong Rektor Naikkan Gaji Dosen
Stella Christie: Kunci RI Kuasai AI Ada di Data
SPP SMA Negeri Jawa Barat Akan Dihidupkan Kembali?
Prabowo Hentikan MBG untuk Anak Orang Kaya
BGN Kaji Libatkan Kantin Sekolah untuk MBG
DPR Desak Penataan Taxiway Bandara Halim
Menkeu Purbaya: Surat Tambahan Anggaran IKN Rp 2,86 T Belum Sampai