Biometrik Wajah Ganti NIK/KK untuk Aktivasi SIM Prabayar
Gambar atau konten salah?
Jakarta – Pemerintah Indonesia mengumumkan perubahan signifikan dalam proses aktivasi kartu SIM prabayar. Mulai 1 Juli 2026, data nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) tidak lagi dipakai. Sebagai gantinya, sistem akan memanfaatkan biometrik pengenalan wajah atau face recognition untuk verifikasi.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital, Edwin Hidayat Abdullah, menjelaskan bahwa data biometrik tidak disimpan oleh operator seluler. “Tidak ada operator seluler yang simpan data ya. Data bapak, ibu, kalau melakukan (verifikasi) biometrik, data kependudukan itu yang berhak (simpan) hanya Dukcapil, bukan operator seluler,” ujarnya di Jakarta pada 29 Mei 2026.
Ia menambahkan, “Tidak ada (data) wajah bapak, ibu, yang disimpan di operator seluler. Operator seluler hanya mengenkripsi data wajah, kemudian dikirimkan ke Dukcapil untuk dicocokan. Lalu, Dukcapil merespon dengan mengatakan sesuai atau tidak,” jelasnya.
Perubahan ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler. Aturan ini berlaku mulai 1 Juli 2026 dan ditujukan khusus pada pelanggan prabayar. Pelanggan pascabayar tidak diwajibkan mengikuti proses ini karena validasinya sudah lengkap sejak awal berlangganan.
Untuk pelanggan di bawah umur yang belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP), pendaftaran menggunakan data orang tua atau wali. Hal ini tetap mengikuti pola registrasi SIM sebelumnya yang memerlukan NIK dan KK, namun kini digantikan oleh data wajah.
Jumlah nomor HP yang dapat dimiliki tetap dipertahankan. Setiap operator membatasi maksimal tiga nomor per pelanggan, sehingga secara keseluruhan tercipta sembilan nomor HP. Sistem ini dirancang agar tetap aman dan teratur.
Proses pendaftaran dapat dilakukan di gerai operator seluler atau secara online melalui situs masing-masing provider. Dengan sistem ini, Komdigi berharap dapat memproses hingga 300 ribu nomor HP baru setiap harinya.
Edwin menegaskan kesiapan operator, “Nah, untuk 300 ribu (registrasi) ini, saya kira operator seluler sudah siap untuk menghadapi 300 ribu kesiapan sistemnya,” katanya.
Penggunaan biometrik diharapkan meningkatkan akurasi verifikasi dan mengurangi risiko pencurian data. Namun, keprihatinan tentang keamanan data tetap menjadi fokus, mengingat beberapa kebocoran data di Indonesia. Menurut pihak Komdigi, data biometrik hanya disimpan di Dukcapil dan tidak pernah disimpan oleh operator seluler.
Dengan mekanisme enkripsi dan pengiriman data yang aman, pemerintah berusaha menjaga privasi pengguna sambil memperkuat sistem registrasi nomor telepon. Proses ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan telekomunikasi di Indonesia.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Google Ungkap Cara Jitu Kendalikan Biaya Token AI
Logitech Rilis Kamera AI yang 'Hilang' untuk Ruang Rapat
Iran Eksploitasi Celah SS7 untuk Lacak Tentara AS
Prediksi Final Piala Dunia 2026 Viral, Netizen Curiga
Cyber Breaker Season 3: Peserta Melonjak ke 916
Piala Dunia 2026: 48 Tim, Tiga Negara, Hadiah Fantastis
