BNI kembalikan dana 28,257,360,600 ke CU Paroki Aek Nabara

Surya B. · 1 min baca · 2 bulan lalu · 90 dibaca
Bisik.id
BNI kembalikan dana 28,257,360,600 ke CU Paroki Aek Nabara

Gambar atau konten salah?

Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) telah mengembalikan dana kepada nasabah Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara di Sumatera Utara. Dana yang ditransfer pada hari ini sebesar Rp 21.257.360.600, menambah transfer sebelumnya sebesar Rp 7.000.000.000. Dengan demikian, total dana yang telah dikembalikan mencapai Rp 28.257.360.600.

Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang, menulis keterangan tertulis pada Rabu, 22 April 2026. "Total dana yang telah dikembalikan kepada CU Paroki Aek Nabara mencapai Rp 28.257.360.600. Dengan ini, seluruh proses pengembalian dinyatakan tuntas," ujar Munadi.

BNI juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat, khususnya umat Katolik dan seluruh anggota CU Paroki Aek Nabara, atas keresahan dan dampak yang ditimbulkan oleh peristiwa ini.

Penyelesaian dilakukan lebih cepat dari rencana awal. Target awal menyatakan proses akan selesai pada Jumat, 24 April 2026, namun pada Rabu, 22 April 2026 proses pengembalian dana telah berhasil dituntaskan.

Munadi menegaskan, penyelesaian ini merupakan hasil kerja sama berbagai pihak dalam memastikan proses berjalan lancar serta memberikan kepastian bagi nasabah yang terdampak. BNI juga mengucapkan terima kasih atas kesabaran dan kerja sama dari seluruh pihak selama proses ini berlangsung.

"Kami melihat proses ini sebagai upaya bersama untuk menyelesaikan permasalahan secara baik. Fokus kami adalah memastikan penyelesaian berjalan dengan lancar dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak," tutup Munadi.

Dengan langkah cepat dan kerja sama lintas pihak, BNI berhasil menuntaskan pengembalian dana kepada CU Paroki Aek Nabara, sekaligus menegaskan komitmen bank terhadap kepastian nasabah dan permohonan maaf atas dampak yang terjadi.

Bank Negara IndonesiaPengembalian DanaCredit Union Paroki Aek NabaraSumatera UtaraMunadi HerlambangHuman Capital & ComplianceKerja Sama Lintas Pihak

Komentar

Memuat komentar...