BPIP Rilis Pedoman Upacara Hari Lahir Pancasila 2026
Gambar atau konten salah?
Hari Lahir Pancasila diperingati sebagai momentum mengenang lahirnya dasar negara Indonesia. Pemerintah, melalui Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), telah menerbitkan pedoman upacara Hari Lahir Pancasila 2026 secara resmi. Pedoman ini dimaksudkan sebagai acuan bagi semua instansi pemerintah dalam melaksanakan upacara secara serentak dan khidmat.
Pedoman tersebut diatur dalam Surat Edaran BPIP Nomor 2 Tahun 2026 dan memuat aturan pelaksanaan pengibaran serta penurunan bendera. Rincian lengkapnya mencakup tema, logo, tanggal, tempat, waktu, serta susunan acara resmi yang akan digunakan pada peringatan Hari Lahir Pancasila 2026.
Di tingkat pusat, upacara akan berlangsung pada 01 Juni 2026 di Jakarta pukul 10.00 WIB. Tema yang diangkat adalah Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia, dengan logo Garuda Pancasila. Inspektur upacara diharapkan hadir sebagai Presiden Republik Indonesia.
Formasi pengibar bendera dibagi menjadi lima kelompok, masing-masing melambangkan satu sila Pancasila. Kelompok tersebut dinamai Kelompok 1 hingga Kelompok 5. Formasi Pancasila dipimpin oleh seorang komandan yang bertugas mengoordinasikan seluruh rangkaian pelaksanaan. Semua anggota dalam setiap kelompok adalah anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Tugas pengibaran Sang Merah Putih dipercayakan kepada Kelompok 3 sesuai susunan formasi yang telah ditetapkan.
Ketentuan pakaian bagi tamu undangan juga diatur. Pria mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL), wanita mengenakan busana nasional, sementara anggota TNI/Polri mengenakan Pakaian Dinas Upacara III (PDU III). Prosesi penurunan Bendera Merah Putih akan dilaksanakan pada 01 Juni 2026 pukul 17.00 WIB di Jakarta, tanpa kehadiran peserta upacara maupun tamu undangan.
Susunan acara upacara bendera tingkat pusat dapat disaksikan secara langsung melalui kanal resmi BPIP, akun media sosial BPIP, serta stasiun televisi nasional yang menyiarkan acara tersebut. Berikut urutan waktunya:
- 09.30: Terompet pertama
- 09.35: Terompet kedua
- 09.36: Pasukan upacara memasuki tempat upacara
- 09.43: Komandan upacara memasuki tempat upacara
- 09.48: Wakil Presiden Republik Indonesia tiba di lapangan Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri
- 09.49: Presiden Republik Indonesia tiba di lapangan Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri
- 09.50: Laporan Perwira Upacara
- 09.51: Presiden Republik Indonesia selaku inspektur upacara tiba di tempat upacara
- 09.52: Penghormatan kebesaran
- 09.53: Laporan Komandan Upacara
- 09.54: Pengibaran Sang Merah Putih
- 10.00: Penghormatan kepada Sang Merah Putih
- 10.08: Mengheningkan cipta
- 10.10: Tanda kebesaran buka
- 10.11: Pembacaan teks Pancasila
- 10.12: Tanda kebesaran tutup
- 10.13: Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945)
- 10.16: Amanat Inspektur Upacara
- 10.26: Pembacaan doa
- 10.30: Andhika Bhayangkari
- 10.31: Laporan Komandan Upacara
- 10.32: Penghormatan pasukan
- 10.33: Inspektur Upacara meninggalkan tempat upacara
- 10.34: Laporan Perwira Upacara
- 10.35: Upacara selesai
Di tingkat daerah, ketentuan resmi juga telah ditetapkan. Peringatan akan dilaksanakan pada 01 Juni 2026 pukul 08.00 WIB di lingkungan masing-masing instansi. Amanat inspektur upacara menekankan pembacaan pidato Kepala BPIP. Formasi Paskibraka di daerah disesuaikan; bila jumlah pasukan kurang dari 46, maka formasi Pancasila dibuat menjadi satu kelompok. Penurunan bendera tetap dilaksanakan pada 01 Juni 2026 pukul 17.00 WIB tanpa kehadiran peserta upacara dan tamu undangan.
Susunan acara daerah mengikuti pola serupa dengan urutan berikut:
- Terompet pertama
- Terompet kedua
- Pasukan upacara memasuki tempat upacara
- Komandan upacara memasuki tempat upacara
- Inspektur upacara tiba di tempat upacara
- Laporan perwira upacara
- Inspektur upacara memasuki tempat upacara
- Penghormatan pasukan
- Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara
- Pengibaran sang merah putih
- Menghening cipta
- Tanda kebesaran buka
- Pembacaan teks Pancasila
- Tanda kebesaran tutup
- Pembacaan pembukaan UUD NRI Tahun 1945
- Amanat inspektur upacara
- Pembacaan doa
- Laporan komandan upacara kepada Inspektur Upacara
- Penghormatan Pasukan
- Inspektur upacara meninggalkan tempat upacara
- Laporan perwira
- Inspektur upacara meninggalkan tempat upacara
- Laporan Perwira Upacara kepada Inspektur Upacara
- Komandan Upacara membubarkan pasukan
- Upacara selesai
Itulah informasi lengkap mengenai pedoman Upacara Bendera Hari Lahir Pancasila 2026. Semoga bermanfaat.
Pedoman ini menegaskan pentingnya keseragaman dalam pelaksanaan upacara, menyoroti peran Paskibraka, dan menempatkan Pancasila sebagai fondasi utama dalam setiap langkah peringatan. Dengan mengikuti pedoman ini, instansi pemerintah dapat memastikan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila berlangsung dengan penuh rasa tanggung jawab dan kebersamaan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cek Bansos PKH Tahap 3 Mulai 20 Juli, Siapkan NIK
Wapres Cek PSEL Palembang, Sorot Dampak Lalu Lintas Sampah
GoldenEye Kembali Malam Ini, Film Bond Perdana Brosnan
Kapolres Muba Tinjau Titik Longsor, Minta Warga Alih Jalur
Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram
Gibran Tinjau Jembatan Musi V, Progres Capai 91,21 Persen
