BPOM Luncurkan Regulasi, Pengawasan Gula Minuman Ketat
Gambar atau konten salah?
Gaya hidup sehat menjadi topik hangat di media sosial. Konten yang membahas kandungan gula dalam minuman semakin banyak. Banyak postingan yang menampilkan perbandingan gula antar produk. Hasilnya seringkali menunjukkan angka gula yang tinggi, yang bertentangan dengan klaim produk sebagai minuman sehat.
Menurut Taruna Ikrar, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, tren ini dianggap sebagai perkembangan positif. “Kami melihat tren peningkatan kesadaran masyarakat ini berkat penguatan apa yang kita sebut dengan partisipasi masyarakat. Bahkan kita buatkan peraturan khusus yang kita sebut partisipasi pengawasan masyarakat,” kata Taruna dalam diskusi pada 5 Juni 2026.
Peraturan tersebut terletak pada Pasal 2 Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan no. 16 Tahun 2025 tentang Pengawasan Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan Melalui Peran Serta Masyarakat. Masyarakat dapat berperan serta dalam pengawasan sediaan farmasi dan pangan olahan terkait pemenuhan‑standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, mutu, label, penandaan, promosi, dan/atau iklan.
Taruna menambahkan, “Jadi kalau tadi anak-anak milenial, anak-anak yang cerdas ini melakukan tes dengan cara sendiri, justru itu bagian dari menjalankan dan dilindungi haknya mereka oleh peraturan BPOM yang nomor 16 tadi,” ia katakan.
Menurutnya, partisipasi publik memberi tekanan positif pada industri. “Dengan demikian, industri semakin berhati-hati. Karena hukumannya bukan hanya hukuman administrasi, bukan hanya hukuman sosial,bukan hanya hukuman pro‑justisia kita bisa hadapkan ke mereka. Ada hukuman yang lebih berat, yaitu hukuman dari para konsumen,” ujar Taruna.
BPOM mencatat peningkatan indeks kepatuhan industri dalam lima tahun terakhir, mendekati 90 %. “Di sisi lain, BPOM mencatat adanya peningkatan indeks kepatuhan industri dalam 5 tahun terakhir, bahkan hingga mendekati 90 persen. Artinya, ketidaksesuaian kandungan suatu produk dengan yang tercantum di label nutrisi seharusnya tidak perlu terjadi.”
Taruna menilai bahwa semua pihak mendapat manfaat. “Jadi kita apresiasi. Nah, dengan indeks yang semakin membaik begini, siapa yang untung? Ya pemerintah hukum tentunya. Kita dianggap menjalankan tugas dengan baik,” katanya. Ia menambahkan, “Industri juga lebih bagus kan, lebih aman. Kemudian di lain sisi masyarakat yang paling diuntungkan. Jadi itu tren jawaban kami yang berhubungan dengan kepatuhan itu menggembirakan,” tambahnya.
Secara keseluruhan, peningkatan kesadaran masyarakat tentang gula tersembunyi di minuman seolah‑olah memicu pergeseran perilaku konsumen dan produsen. Dengan regulasi yang mendukung partisipasi publik, BPOM berharap standar keamanan dan label nutrisi akan semakin akurat, memberi perlindungan bagi konsumen dan menegakkan kepercayaan publik terhadap produk pangan dan farmasi.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kasus COVID-19 China Melonjak Tiga Kali Lipat pada Juni 2026
Alasan Australia Tolak Daun Kelor sebagai Pangan Sehari-hari
Gelombang Panas Tewaskan 2.700 Orang di Inggris & Wales
Menu Makan Harry Kane: Salmon, Nasi, dan Salad
Uji Ketajaman Mata: Temukan Objek Tersembunyi
7 Makanan Atasi Wajah Bengkak Tanpa Diet Ekstrem
Berita Terbaru
Prabowo Pilih Maung Mahal Demi Industri Dalam Negeri
Prabowo Akan Luncurkan Motor Listrik Nasional
Prabowo Resmikan Proyek LNG Masela, Tunggu 28 Tahun
Stok BBM Nasional Aman 14-40 Hari
PLN Diskon Tambah Daya 50% Sambut Tahun Ajaran Baru
Iran Ancam Hentikan Ekspor Energi Timur Tengah
Pemerintah Tetapkan 60% Gas Blok Masela untuk Domestik
Antrean BBM di Medan Kembali Normal
Prabowo Target Bangun 50 Pabrik Etanol Demi BBM Campur
Irak-Suriah Hidupkan Pipa Minyak Alternatif Hormuz
