Bulog Jelaskan Alasan Minyakita Tidak Hadir di Pasar Modern
Gambar atau konten salah?
Perumahan Bulog, perusahaan milik negara, baru saja menjelaskan mengapa produk minyak goreng Minyakita belum sampai ke semua pasar di Indonesia. Menurut Direktur Utama Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, penyebaran Minyakita dibatasi oleh Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025.
Rizal menegaskan bahwa Bulog hanya boleh menyalurkan Minyakita ke pasar rakyat yang tercatat dalam Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) dan ke pasar tradisional. Penyaluran ini hanya dapat dilakukan kepada pengecer yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). “Jadi mungkin ada beberapa yang belum mengerti. Kalau memang di retail‑retail modern ataupun di pasar‑pasar di luar SP2KP dan non‑tradisional memang Bulog tidak menyalurkan Minyakita. Karena sesuai dengan aturan Permendag yang baru, Bulog hanya boleh menyalurkan ke pasar SP2KP dan pasar‑pasar tradisional kepada para pengecer yang punya NIB. Kalau tidak punya NIB kami tidak boleh menyerahkan,” ujar Rizal di Kantor Pusat Bulog, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).
Menurut Rizal, kebijakan ini bertujuan menjaga distribusi Minyakita tetap terkontrol dan terukur. Tanpa kepatuhan terhadap Permendag, Bulog tidak dapat menyalurkan produk ke outlet yang tidak memenuhi persyaratan NIB.
Di sisi lain, Direktur Pemasaran Bulog, Febby Novita, menegaskan bahwa distribusi Minyakita tidak semata-mata berada di tangan Bulog. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan aturan, sekitar 35% dari total penyaluran nasional dialokasikan kepada BUMN pangan.
“Kan dari 100% sesuai Permendag 43, 35% ke BUMN pangan, bukan Bulog saja. Bulog paling sekitar 70%. Tapi kan banyak sisa dari produsen dan lain‑lainnya. Itu yang seharusnya kita duduk bersama kerja sama dengan para pengambil kebijakan dan produsen mana‑mana yang mereka distribusiin. Karena kan kalo dari 100% DMO berarti Bulog nggak sampe 35% karena itu kan dibagi sama BUMN pangan yang lain,” beber Febby.
Febby menambahkan bahwa Bulog saat ini telah menyalurkan sekitar 110 juta liter Minyakita ke berbagai wilayah. Ia mengklaim bahwa sebagian besar wilayah Indonesia kini sudah mulai stabil dari sisi pasokan Minyakita.
“Kalau di Bulog aja sekitar 110 juta liter seluruh Indonesia. Kita maksimalkan dulu di pasar SP2KP baru pengecer‑pengecer lainnya. Dan Alhamdulillah sejak penugasan ke Bulog sebagian wilayah Indonesia hampir 90% sudah hijau ya untuk minyak gorengnya. Tapi kan itu bukan hanya bulog saja, karena 65% kan dari produsen ya,” tutup Febby.
Dengan aturan Permendag yang ketat, Bulog harus menyesuaikan distribusi Minyakita agar tetap memenuhi standar pasar SP2KP dan pasar tradisional. Sementara itu, kolaborasi dengan BUMN pangan lain dan produsen membantu menutup sisa distribusi, memastikan produk tetap tersedia di berbagai titik penjualan di Indonesia.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Ledakan Toko Bangunan di Purwakarta, Satu Tewas
Prabowo: 3-4 Tahun Lagi RI Bisa Hasilkan Bensin dari Tanaman
PS Bhayangkara Polda Babel Juara Umum Silat IPSI Cup
Sensus Ekonomi Aceh Capai 50 Persen, Tertinggi Nasional
Bos Robbak Bon Utang Karyawan, Restoran Malah Makin Laris
Revisi Perpres Karbon Pulihkan Kepercayaan Investor
Putra Bob Marley Wujudkan Mimpi Sang Ayah Lewat Kopi
Ødegaard: Norwegia Kurang Beruntung Lawan Inggris
Ular Betina Ini Bisa Berkembang Biak Tanpa Kawin
