Calon Pengantin 19 Tahun Kabur, Ditemukan di Hotel Jepara
Gambar atau konten salah?
Pati, kabar tentang calon pengantin wanita yang kabur bersama kekasihnya beredar di kalangan masyarakat. Menurut laporan, pasangan itu ditemukan di sebuah kamar hotel di Jepara pada dini hari Sabtu (23 Mei 2026). Kejadian ini menimbulkan kehebohan karena rencana pernikahan yang sudah direncanakan sebelumnya tiba-tiba berubah.
Di kamar hotel, polisi menemukan dua orang: seorang perempuan berusia 19 tahun dan seorang pria berusia 18 tahun. Mereka berdua berasal dari wilayah yang sama, yaitu Kecamatan Tlogowungu. Polsek Tlogowungu menegaskan bahwa kedua orang tersebut tidak menolak untuk diambil ke kantor polisi, namun mereka tidak mengajukan laporan resmi.
Perempuan tersebut bernama NAS, warga Dukuh Rambutan. Sementara pria yang menemani dia disebut DF, berasal dari Desa Purwosari. Keduanya berusia 19 dan 18 tahun, masing‑masing masih di bawah batas usia dewasa menurut hukum pernikahan di Indonesia.
Nas seharusnya melangsungkan pernikahan dengan Musalim, pria berusia 32 tahun, pada Kamis (22 Mei 2026) pagi. Musalim berasal dari Tlogowungu dan sudah memutuskan untuk menikahi Nas. Namun, peristiwa kabur membuat rencana tersebut terhenti.
Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menjelaskan bahwa proses mediasi dimulai antara keluarga calon pengantin wanita dan pria. Setelah mediasi pertama, Musalim memutuskan untuk membatalkan pernikahan. Selanjutnya, mediasi kedua dilakukan antara keluarga calon pengantin wanita dan pria yang membawa Nas kabur ke hotel.
“Calon pengantin pria itu sudah membatalkan, tidak mau dilanjutkan. Terus kemudian ketangkap dan dibawa ke Polsek itu untuk dinikahkan segera dengan yang kabur, bukan yang laki-laki mau dinikahkan,” kata Mujahid saat dihubungi pada Minggu (24 April 2026).
Menurut Mujahid, “Pertama ada mediasi antara keluarga calon pengantin wanita dengan dengan pihak pria kita pertemukan dulu, kemudian mereka sepakat ya sudah keluarga pihak pria nyelehke (membatalkan),” jelasnya. Ia menambahkan, “Kemudian mediasi kedua keluarga calon pengantin dengan pria yang membawa kabur, mereka sepakat untuk dinikahkan,”
Dalam penjelasan lebih lanjut, Mujahid mengatakan, “Ya secara resminya tidak ada yang melaporkan. Hanya kemarin dari keluarga perempuan minta tolong ke kita untuk membantu mencarikan perempuan tersebut,” ungkapnya. Ia juga menegaskan, “Tidak jadi lapor, dan (calon pengantin pria) selesai, ikhlas, legowo. Tidak ada laporan resmi ke polisi,” ungkap dia.
Keputusan akhir adalah NAS akan segera dinikahkan dengan DF. Kapolsek Mujahid belum menentukan tanggal pasti pernikahan karena kebutuhan persiapan dan biaya yang tidak sedikit. Ia menekankan bahwa tidak ada unsur pidana dalam kejadian ini, karena semua pihak telah sepakat secara tertulis. Keputusan ini diharapkan dapat menyelesaikan konflik antara keluarga dan menghindari potensi konflik lebih lanjut.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Webinar AI untuk Riset Akademik: Percepat Skripsi dan Tesis
Menteri Dorong Rektor Naikkan Gaji Dosen
Stella Christie: Kunci RI Kuasai AI Ada di Data
SPP SMA Negeri Jawa Barat Akan Dihidupkan Kembali?
Prabowo Hentikan MBG untuk Anak Orang Kaya
BGN Kaji Libatkan Kantin Sekolah untuk MBG
DPR Desak Penataan Taxiway Bandara Halim
Menkeu Purbaya: Surat Tambahan Anggaran IKN Rp 2,86 T Belum Sampai