Gibran Tegas: Tak Boleh Beda Pasien BPJS dan Umum

Sigit W. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Gibran Tegas: Tak Boleh Beda Pasien BPJS dan Umum

Gambar atau konten salah?

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan arahan tegas kepada RSUD Siti Fatimah di Palembang. Ia meminta rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan itu tidak membeda-bedakan pasien. Baik peserta BPJS Kesehatan maupun pasien umum harus mendapat pelayanan yang sama.

Gibran menyampaikan pesan itu saat meninjau langsung rumah sakit tersebut pada Kamis, 16 Juli 2026. Ia tiba sekitar pukul 07.10 WIB. Selama hampir satu jam, ia berkeliling melihat berbagai fasilitas. Mulai dari layanan Cath Lab untuk kateterisasi jantung, pelayanan BPJS Kesehatan, hingga berbincang dengan tenaga kesehatan, pasien, dan keluarga pasien.

Direktur Utama RSUD Siti Fatimah, Syamsuddin, mengatakan wapres memberi perhatian serius pada mutu pelayanan rumah sakit. Gibran meminta agar fasilitas kesehatan dan jumlah tenaga medis terus dilengkapi. Tujuannya, kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi dengan baik.

"Wapres berpesan agar seluruh pelayanan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat dilengkapi, baik dari sisi fasilitas maupun tenaga kesehatannya. Beliau juga menegaskan agar semua pasien dilayani dengan baik tanpa membedakan pasien umum maupun peserta BPJS," kata Syamsuddin.

Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Cik Ujang, ikut mendampingi kunjungan tersebut. Ia menjelaskan agenda wapres adalah melihat langsung kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Siti Fatimah. Gibran meninjau sejumlah fasilitas, seperti layanan Cath Lab, pelayanan BPJS Kesehatan, dan fasilitas penunjang lainnya.

"Beliau melihat beberapa fasilitas kesehatan seperti Cath Lab, pelayanan BPJS, dan fasilitas lainnya," ujar Cik Ujang.

Selain meninjau fasilitas, Cik Ujang menambahkan, wapres juga meminta agar kualitas pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan. "Pesannya agar pelayanan semakin disiplin dan terus ditingkatkan demi memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat," katanya.

Setelah selesai di RSUD Siti Fatimah, rombongan wapres melanjutkan kunjungan kerja ke Jembatan Musi V. Jembatan itu terhubung dengan proyek Jalan Tol Kayuagung-Palembang-Betung atau Kapal Betung. Selanjutnya, Gibran juga meninjau fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Keramasan, Palembang.

Kunjungan ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan. Rumah sakit daerah dituntut untuk terus memperbaiki mutu layanan tanpa memandang status pasien. Langkah ini diharapkan bisa mendorong rumah sakit lain melakukan hal serupa.

Wakil PresidenRSUD Siti FatimahBPJS Kesehatanpelayanan tanpa diskriminasimutu pelayananfasilitas kesehatantenaga medis

Komentar

Memuat komentar...