Gibran Tegas: Tak Boleh Beda Pasien BPJS dan Umum
Gambar atau konten salah?
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan arahan tegas kepada RSUD Siti Fatimah di Palembang. Ia meminta rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan itu tidak membeda-bedakan pasien. Baik peserta BPJS Kesehatan maupun pasien umum harus mendapat pelayanan yang sama.
Gibran menyampaikan pesan itu saat meninjau langsung rumah sakit tersebut pada Kamis, 16 Juli 2026. Ia tiba sekitar pukul 07.10 WIB. Selama hampir satu jam, ia berkeliling melihat berbagai fasilitas. Mulai dari layanan Cath Lab untuk kateterisasi jantung, pelayanan BPJS Kesehatan, hingga berbincang dengan tenaga kesehatan, pasien, dan keluarga pasien.
Direktur Utama RSUD Siti Fatimah, Syamsuddin, mengatakan wapres memberi perhatian serius pada mutu pelayanan rumah sakit. Gibran meminta agar fasilitas kesehatan dan jumlah tenaga medis terus dilengkapi. Tujuannya, kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi dengan baik.
"Wapres berpesan agar seluruh pelayanan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat dilengkapi, baik dari sisi fasilitas maupun tenaga kesehatannya. Beliau juga menegaskan agar semua pasien dilayani dengan baik tanpa membedakan pasien umum maupun peserta BPJS," kata Syamsuddin.
Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Cik Ujang, ikut mendampingi kunjungan tersebut. Ia menjelaskan agenda wapres adalah melihat langsung kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Siti Fatimah. Gibran meninjau sejumlah fasilitas, seperti layanan Cath Lab, pelayanan BPJS Kesehatan, dan fasilitas penunjang lainnya.
"Beliau melihat beberapa fasilitas kesehatan seperti Cath Lab, pelayanan BPJS, dan fasilitas lainnya," ujar Cik Ujang.
Selain meninjau fasilitas, Cik Ujang menambahkan, wapres juga meminta agar kualitas pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan. "Pesannya agar pelayanan semakin disiplin dan terus ditingkatkan demi memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat," katanya.
Setelah selesai di RSUD Siti Fatimah, rombongan wapres melanjutkan kunjungan kerja ke Jembatan Musi V. Jembatan itu terhubung dengan proyek Jalan Tol Kayuagung-Palembang-Betung atau Kapal Betung. Selanjutnya, Gibran juga meninjau fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Keramasan, Palembang.
Kunjungan ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan. Rumah sakit daerah dituntut untuk terus memperbaiki mutu layanan tanpa memandang status pasien. Langkah ini diharapkan bisa mendorong rumah sakit lain melakukan hal serupa.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Warga Tolak Didata, Sensus Ekonomi 2026 Terhambat
2.149 Kasus DBD di Sumsel, 15 Orang Meninggal
Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Begini Caranya
Pendaftaran Magang Kemnaker 2026 Mundur Sehari
Bea Cukai Sita 36,7 Juta Batang Rokok Ilegal di Sumbagbar
PKH Juli 2026: Syarat Ketat dan Cara Cek Penerima
Berita Terbaru
Gibran Tegas: Tak Boleh Beda Pasien BPJS dan Umum
Kerajaan Dukung Penuh Timnas Usai Kalah di Semifinal
Satu Siswa Baru di SD Ciamis, MPLS Ditunda
Harga Daging Sapi di Lamongan Naik, Pedagang Bakso Terimpit
10 Tempat Wisata di Tangerang, Akses KRL Mudah
Ramalan Final Piala Dunia 2026 dari 2021 Viral
Inggris Gagal Lagi, Argentina Balikkan Keadaan
Lelang Amal Memorabilia Piala Dunia 2026 Mulai 100 Dolar AS
Bagnaia Jalani Operasi Lengan saat Libur MotoGP