Cek Bansos Tahap 3 Cair Juli 2026, Begini Cara Lihat Status
Gambar atau konten salah?
Pemerintah telah memasuki periode penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap ketiga untuk tahun 2026. Jadwal pencairan berlangsung selama tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September. Bagi warga yang kurang mampu, awal Juli ini adalah saat yang tepat untuk memeriksa kembali status kepesertaan mereka.
Ada dua jenis bansos yang akan cair pada Juli 2026. Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH). Kedua, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kedua program ini tidak cair setiap bulan, melainkan setiap tiga bulan sekali atau triwulan.
Berdasarkan informasi dari situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos), kedua program ini memiliki mekanisme dan sasaran yang berbeda. PKH adalah bantuan bersyarat. Bantuan ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk kategori miskin dan rentan. Syaratnya, keluarga tersebut harus memiliki anggota khusus, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas. Tujuan PKH adalah meringankan beban pengeluaran rumah tangga.
Sementara itu, BPNT adalah bantuan pangan. Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo non-tunai. Saldo tersebut masuk ke akun elektronik yang terhubung dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Uang di dalam kartu itu hanya bisa dipakai untuk membeli bahan pangan pokok. Tempat belanjanya terbatas, yaitu di pedagang bahan pangan atau e-Warong yang bekerja sama dengan Bank Himbara.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan bahwa daftar penerima bansos bisa berubah setiap triwulan. Pada penyaluran tahap kedua yang lalu, yaitu bulan Mei 2026, pemerintah sudah menambahkan penerima baru. Jumlahnya mencapai lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penambahan ini merupakan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Penerima baru ini adalah warga miskin atau kurang mampu yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga 4. Mereka juga belum pernah menerima bantuan pada tahap pertama.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos tahap ketiga, pengecekan bisa dilakukan secara online. Caranya mudah. Anda hanya perlu mengunjungi laman resmi Cek Bansos Kemensos atau menggunakan aplikasi resminya. Siapkan nomor NIK KTP yang benar.
Berikut panduan mengecek bansos melalui situs web:
- Buka tautan https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan nomor NIK KTP Anda.
- Ketikkan 4 huruf kode yang muncul di kotak kode.
- Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol "CARI DATA".
- Sistem akan mencari nama Penerima Manfaat (PM) sesuai wilayah yang Anda masukkan.
Selain lewat situs web, ada juga aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini bisa diunduh di Play Store atau App Store. Berikut cara mengeceknya melalui aplikasi:
- Buka aplikasi Cek Bansos.
- Pilih "Buat Akun" jika Anda pengguna baru.
- Lengkapi semua data diri: nama lengkap, nomor NIK, alamat, email, dan password.
- Unggah swafoto dan foto KTP.
- Klik tombol "Buat Akun Baru".
- Jika data benar, akun akan otomatis dibuat.
- Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk email Anda untuk menyelesaikannya.
- Setelah berhasil login, buka menu "Profil".
- Di sana akan muncul keterangan jenis bantuan yang Anda terima.
- Data profil juga menampilkan status penerima.
Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos. Oleh karena itu, penerima harus rajin mengecek secara berkala. Jadwal lengkap pencairan bansos PKH dan BPNT tahun 2026 adalah sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Proses pencairan biasanya berlangsung secara bertahap. Bisa terjadi di pekan pertama, kedua, ketiga, atau keempat. Penerima disarankan untuk terus memantau. Dengan begitu, mereka bisa tahu kapan uang bantuan sudah masuk ke rekening.
Jika status pencairan sudah muncul, penerima bisa segera mengambil dana tersebut. Pengambilan dilakukan di Bank Himbara atau kantor pos. Cukup bawa KTP atau Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat.
Perlu diingat, status penerima bansos bisa berubah setiap triwulan. Pemerintah terus memperbarui data berdasarkan DTSEN. Jadi, warga yang sebelumnya tidak menerima bantuan, mungkin saja masuk daftar penerima pada tahap ini. Begitu juga sebaliknya. Pengecekan rutin menjadi langkah paling pasti untuk mengetahui hak Anda.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cuaca Panas Mulai Terasa, Hujan di Sumsel Belum Berlalu
Kemendikdasmen Rilis Panduan MPLS 2026
Gubernur Jambi Ancam Cabut Izin SPBU yang Layani Pelangsir Solar
Lagu 'Teh Hijau' Tulus Tembus 3,1 Juta Views
MPLS 2026 Usung Tema Hari Baru, Aman dan Nyaman di Sekolah
Prakiraan Cuaca Jambi 6 Juli: 6 Daerah Diguyur Hujan Ringan
Berita Terbaru
Bayi Ditemukan di Toilet Kereta Sancaka, Dibekali Susu Kotak
Gletser Tropis Puncak Jaya Diprediksi Lenyap 2027
Suporter Sambut Timnas Cape Verde di Bandara
IHSG Tembus 5.900 di Sesi Pembukaan
Cuaca Panas Mulai Terasa, Hujan di Sumsel Belum Berlalu
Panduan Doa Rosario Senin 6 Juli 2026: 5 Peristiwa Gembira
Gubernur Buka Jembatan Sukamenak, Sengketa Lahan Masih Mengganjal
Letusan Semeru, Lava Pijar Luncur 2 Km