Cek PKH & BPNT 2026: Daftar Desil 1‑4, Proses Mudah Online

Fitri A. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 194 dibaca
Bisik.id
Cek PKH & BPNT 2026: Daftar Desil 1‑4, Proses Mudah Online

Gambar atau konten salah?

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masih berlangsung pada tahap kedua. Masyarakat dapat memeriksa apakah mereka termasuk penerima bantuan dengan mengikuti prosedur yang ditetapkan.

PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat yang ditujukan bagi keluarga miskin, tidak mampu, dan rentan terhadap risiko sosial. Bantuan ini dapat berupa uang tunai maupun non tunai. BPNT, di sisi lain, adalah bantuan pangan yang bertujuan meringankan pengeluaran keluarga miskin dan rentan.

Untuk tahun 2026, kriteria penerima PKH dan BPNT diatur berdasarkan desil. Sebelumnya, penerima BPNT dapat berasal dari desil 1 hingga 5. Mulai tahun ini, hanya desil 1 hingga 4 yang memenuhi syarat. PKH mengikuti aturan yang sama. Sementara itu, bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI‑JKN), Asisten Rehabilitasi Sosial (ATENSI), dan bansos lain dari Kemensos masih menggunakan desil 1 hingga 5 atau melalui asesmen.

Berikut rincian desil yang berlaku:

  • PKH: Desil 1‑4
  • BPNT (Sembako): Desil 1‑4
  • PBI‑JKN: Desil 1‑5 atau asesmen
  • ATENSI: Desil 1‑5 atau asesmen
  • Bansos lain Kemensos: Desil 1‑5 atau asesmen

Proses pengecekan bansos melalui situs web Kemensos tidak memerlukan waktu lama. Pengguna hanya perlu mengisi data diri lengkap sesuai NIK KTP. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
  4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Jika kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru
  5. Tekan tombol CARI DATA

Sistem akan mencari nama PM sesuai wilayah yang dimasukkan. Jika data cocok, status penerima bansos akan ditampilkan.

Selain lewat website, pemerintah juga menyediakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Play Store atau App Store. Cara cek melalui aplikasi adalah sebagai berikut:

  1. Buka aplikasi Cek Bansos
  2. Pilih Buat Akun untuk pengguna baru
  3. Lengkapi semua data diri: nama lengkap, nomor NIK, alamat, email, dan password
  4. Unggah swafoto dan foto KTP
  5. Tekan Buat Akun Baru
  6. Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat. Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk menyelesaikannya
  7. Setelah berhasil login, buka menu Profil
  8. Di profil, muncul keterangan jenis bantuan yang diterima dan status penerima bansos untuk anggota keluarga lain yang terdaftar di DTKS, termasuk nama, umur, jenis kelamin, dan status

Nominal bantuan PKH dan BPNT pada tahun 2026 mengikuti kategori yang telah ditetapkan. Penerima PKH menerima dana sesuai kategori, sedangkan BPNT disalurkan sebesar Rp 200.000 per bulan, dibayarkan sekaligus dalam tiga bulan.

Rincian nominal PKH per kategori adalah sebagai berikut:

  • Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
  • Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
  • Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
  • Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
  • Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
  • Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
  • Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)

Dengan panduan ini, masyarakat dapat memeriksa status penerima bansos secara mudah dan cepat. Pengecekan dapat dilakukan melalui website atau aplikasi, sehingga tidak perlu menunggu lama atau mengunjungi kantor terkait.

Artikel ini ditulis oleh Bagus Rahmat Nugroho.

Program Keluarga HarapanBantuan Pangan Non TunaiDesilKemensosCek BansosPBI-JKNATENSI

Komentar

Memuat komentar...