Cek Status PIP Online: Siswa Lihat Pencairan Sekarang

Arif S. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Cek Status PIP Online: Siswa Lihat Pencairan Sekarang

Gambar atau konten salah?

PIP atau Program Indonesia Pintar adalah bantuan dana pendidikan yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk siswa yang berasal dari keluarga berpenghasilan rendah. Program ini mencakup semua jenjang, mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SMA.

Sejak diberlakukan, banyak penerima PIP masih menunggu proses pencairan. Kini, mereka dapat memeriksa statusnya secara online, sehingga tidak perlu menunggu lama atau mengunjungi kantor. Layanan ini tersedia di situs resmi dan juga aplikasi mobile.

Cara cek status PIP lewat situs web

  1. Masuk ke https://pip.kemdikbud.go.id/.
  2. Pilih kolom “Cari Penerima PIP”.
  3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dimiliki.
  4. Isi kode captcha sesuai tampilan layar.
  5. Klik tombol “Cek Penerima PIP”.

Jika data Anda terdaftar sebagai penerima, nama siswa akan muncul di layar. Jika tidak, artinya status belum terdaftar.

Cara cek status PIP lewat aplikasi

  1. Unduh aplikasi PIP Kemdikbud dari Google Play Store.
  2. Setelah terpasang, buka aplikasi dan pilih “Masuk”.
  3. Masukkan NISN dan data diri yang diminta.
  4. Jika Anda terdaftar, aplikasi akan menampilkan akun dan saldo PIP.
  5. Jika tidak terdaftar, aplikasi akan menampilkan pesan “Anda bukan penerima PIP”.

Jadwal pencairan PIP 2026

Menurut Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022, pencairan PIP dilakukan dalam tiga termin:

  • Termin 1: Februari – April. Penerima termin pertama adalah siswa yang juga memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Termin 2: Mei – September. Penerima termin kedua ditentukan berdasarkan usulan Dinas Pendidikan dan pihak terkait, serta anak yang sudah mengaktifkan SK Nominasi.
  • Termin 3: Oktober – Desember. Penerima termin ketiga meliputi anak yang masuk kategori termin 1 dan 2.

Besaran bantuan dana PIP 2026 per jenjang

Besaran dana disesuaikan dengan kebutuhan tiap jenjang. Berikut rincian per jenjang:

  • TK: Rp 450.000.
  • SD, SDLB, dan Paket A:
    • Kelas 1 semester ganjil: Rp 225.000.
    • Kelas 2‑6 semester ganjil: Rp 450.000.
    • Kelas 1‑5 semester genap: Rp 450.000.
    • Kelas 6 semester genap: Rp 225.000.
  • SMP, SMPLB, dan Paket B:
    • Kelas 7 semester ganjil: Rp 375.000.
    • Kelas 8‑9 semester ganjil: Rp 750.000.
    • Kelas 7‑8 semester genap: Rp 750.000.
    • Kelas 9 semester genap: Rp 375.000.
  • SMA, SMK, SMALB, dan Paket C:
    • Kelas 10 semester ganjil: Rp 900.000.
    • Kelas 11‑12 semester ganjil: Rp 1.800.000.
    • Kelas 10‑11 semester genap: Rp 1.800.000.
    • Kelas 12 semester genap: Rp 900.000.

Dengan adanya fitur cek status online, siswa dan orang tua dapat memantau perkembangan bantuan PIP secara real‑time. Sistem ini memudahkan verifikasi dan mengurangi ketidakpastian, sehingga penerima dapat lebih fokus pada proses belajar tanpa khawatir tentang status bantuan.

PIPstatus onlineaplikasi mobilepencairan terminbantuan danaNISNKIP

Komentar

Memuat komentar...