Diskon Harga LNG Industri Hanya Sampai Akhir 2026

Yanto K. · 2 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
Diskon Harga LNG Industri Hanya Sampai Akhir 2026

Gambar atau konten salah?

Pemerintah memastikan diskon harga gas alam cair (LNG) untuk industri hanya berlaku hingga akhir tahun 2026. Kebijakan ini mulai diterapkan pada Senin, 29 Juni 2026, ketika harga resmi diturunkan dari kisaran US$ 20-23 menjadi US$ 13 per MMBTU.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan masa berlaku diskon itu sampai 31 Desember 2026. "Itu sampai dengan 31 Desember 2026. Penyesuaian itu ya. Karena ini kan kita perhitungannya itu per tahun. Jadi hanya sampai akhir tahun," ujarnya di Karawang, Jawa Barat, pada Kamis, 09 Juli 2026.

Laode belum bisa memastikan apakah diskon harga LNG akan diperpanjang pada tahun depan. Pihaknya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu. "Ya, tapi kita belum bicara yang tahun depannya," jelasnya.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga kelangsungan industri dan mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, sebelumnya menyatakan penurunan harga LNG dilakukan atas arahan Presiden Prabowo Subianto. "Atas dasar arahan Bapak Presiden bahwa Presiden berkepentingan betul untuk menjaga industri dan lapangan pekerjaan maka kami diperintahkan, masukan dari industri itu kurang lebih sekitar US$ 15 sampai US$ 16 dolar per MMBTU. Tapi setelah kita menghitung dan kami sudah perkenankan ke Bapak Presiden diturunkan menjadi US$ 13 per MMBTU. Jadi dari US$ 20 sampai US$ 23 per MMBTU sekarang diturunkan menjadi US$ 13 per MMBTU," kata Bahlil di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Senin, 29 Juni 2026.

Bahlil menjelaskan tingginya harga LNG saat ini karena pasokan harus didatangkan dari Papua, Sulawesi, Kalimantan, dan wilayah luar Jawa lainnya. LNG tersebut juga memerlukan biaya transportasi dan proses regasifikasi sebelum dialirkan melalui jaringan pipa ke kawasan industri di Pulau Jawa. "Nah sementara sumur-sumur yang ada di wilayah Jawa Timur itu produksinya sesuai dengan target lifting tetapi di dalam sumur-sumur yang ada di wilayah Barat itu terjadi penurunan," katanya.

Diskon harga LNG ini merupakan respons terhadap permintaan industri yang menginginkan harga sekitar US$ 15-16 per MMBTU. Pemerintah memutuskan menetapkan harga lebih rendah, yaitu US$ 13 per MMBTU, untuk meringankan beban biaya produksi. Kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi setelah masa berlakunya berakhir. Pasokan LNG dari luar Jawa dan biaya transportasi yang tinggi menjadi faktor utama mahalnya harga gas di Pulau Jawa. Penurunan produksi sumur-sumur di wilayah barat juga turut mempengaruhi situasi ini.

diskon LNGharga gas alamindustriKementerian ESDMevaluasiPHKPresiden Prabowo

Komentar

Memuat komentar...