Ditjen Migas Undang Inti Sinergi Formula Tes Bobibos BBN/BBM

Maya K. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 96 dibaca
Bisik.id
Ditjen Migas Undang Inti Sinergi Formula Tes Bobibos BBN/BBM

Gambar atau konten salah?

Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengundang PT Inti Sinergi Formula untuk melanjutkan diskusi mengenai bahan bakar Bobibos. Fokus pertemuan adalah memperdalam aspek teknis guna menilai kelayakan produk tersebut.

Langkah ini menandai adanya ruang bagi inovasi energi dalam negeri untuk terus diuji dan dikembangkan. Meski demikian, standar keselamatan dan kualitas tetap menjadi prioritas utama sebelum produk dapat digunakan secara luas.

"Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan awal pada 14 April 2026, untuk mematangkan rencana pengujian laboratorium serta memastikan standardisasi dan klasifikasi produk sebelum dipasarkan atau digunakan secara luas," ujar Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Noor Arifin Muhammad dalam keterangan tertulis, Sabtu (25 April 2026).

Noor meminta pihak Bobibos segera melakukan pengujian yang diperlukan guna menentukan posisi produk ini, apakah masuk dalam kategori BBN (Bahan Bakar Nabati) atau BBM (Bahan Bakar Minyak).

Secara detail, teknis pengujian akan sepenuhnya dilakukan oleh Lemigas. Kami minta Bobibos proaktif menindaklanjuti langkah-langkah teknis ini agar prosesnya akuntabel," jelas Noor.

Pertemuan sebelumnya pada 14 April 2026, Ditjen Migas menyambut baik inovasi Bobibos di tengah tekanan krisis energi global.

Tahapan pengujian oleh Lemigas dimulai dari pengambilan sampel sesuai standar internasional ASTM D4057 pada tangki penyimpanan (storage tank). PT Inti Sinergi Formula dalam kesempatan tersebut menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan Lemigas mengenai kebutuhan yang diperlukan untuk seluruh proses rangkaian pengujian sesuai dengan ketentuan.

Pihak Bobibos sempat melakukan identifikasi internal, namun ditemukan bahwa spesifikasi produk Bobibos belum memenuhi beberapa parameter standar BBN maupun BBM yang berlaku.

Goverment secara prinsip menyambut positif setiap inovasi yang bisa membantu memperkuat ketahanan energi nasional, di tengah kondisi global yang tak menentu. Namun di sisi lain ada prosedur yang harus dipenuhi guna memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat selaku konsumen.

Rangkaian tes yang dijalani harus dilakukan dalam pengawasan dan sesuai standar prosedur. Hal ini demi melindungi masyarakat dari risiko kerusakan mesin, serta memberikan kepastian hukum sebagai dasar pengaduan produk jika tidak sesuai dengan standar yang dijanjikan.

Dengan langkah ini, pemerintah menegaskan komitmen untuk memfasilitasi inovasi sekaligus menjaga keamanan konsumen. Proses pengujian yang ketat akan memastikan bahwa Bobibos memenuhi semua persyaratan sebelum dapat dipasarkan secara luas.

BobibosDirektorat Jenderal Minyak dan GasPengujian LaboratoriumStandar ASTM D4057BBNBBMLemigasInovasi Energi

Komentar

Memuat komentar...