DJBC Tetap Berperan Meski DSI Dibentuk, Ungkap Purbaya
Gambar atau konten salah?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan bahwa peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tetap sama meski telah dibentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ekspor bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Ia menegaskan bahwa fungsi DJBC tidak akan hilang.
“Ya tetap seperti biasa (peran Bea Cukai). Bedanya apa memang? Kan itu pelaporan segala macam nanti dia (DSI) yang melakukan trading, tetapi kan ekspor impor yang periksa Bea Cukai masih. Jadi bukan berarti fungsi Bea Cukai hilang,” kata Purbaya kepada wartawan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa 26 Mei 2026.
Purbaya menegaskan belum ada arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengurangi peran DJBC setelah DSI hadir. Sebaliknya, kinerja Bea Cukai akan terus diperkuat. Ia menambahkan, “Ada yang bilang seperti itu, tetapi saya belum pernah dapat petunjuk Bapak Presiden tentang itu dan presiden sepertinya belum pernah mendiskusikan itu ke depannya. Justru dia bilang kan kita perkuat Bea Cukai.”
Ia juga mengingatkan bahwa arahan Presiden untuk terus memperbaiki kinerja Bea Cukai tetap berlaku. Jika pimpinan Bea Cukai tidak mampu, maka ia dapat diganti. “Jika pimpinan Bea Cukai dirasa tidak mampu melakukannya, ia dipersilakan untuk menggantinya,” ujarnya.
Menanggapi keputusan penggantian Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, Purbaya menyebut masih menunggu keputusan politik. Ia mengatakan, “Masih sama (peran Bea Cukai dengan adanya DSI), tetapi akan diperbaiki lagi seperti dalam pidato Bapak Presiden itu. Kalau nggak becus katanya kepalanya mesti dicopot, kan itu. Kita masih tunggu keputusan politik di atas.”
Di sisi lain, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menilai bahwa sebagian peran DJBC terkait pengawasan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) akan digantikan oleh DSI. Ia mendorong agar fungsi strategis DJBC digantikan oleh sistem digital berbasis kecerdasan buatan (AI). “Kalau memang nanti nggak perlu, ya ngapain pakai-pakai Bea Cukai. Atau tugasnya dia Bea Cukai ada, tetapi semua AI, semua berbasis AI,” kata Luhut usai acara ASEAN Regional Economic Outlook and Fiscal Policy di kantornya, Jakarta Pusat, Senin 25 Mei 2026.
Pernyataan tersebut kemudian diluruskan. DEN menyatakan tidak ada rencana pengambilalihan, peleburan atau perubahan fungsi DJBC dengan adanya DSI. Fokus utama pembaruan itu secara spesifik dan terbatas pada sektor SDA. “Sebagai aset strategis bangsa, sektor ini membutuhkan standar pengawasan ekstra guna memastikan pencatatan yang presisi dan perlindungan maksimal terhadap penerimaan negara,” kata Juru Bicara Ketua DEN, Jodi Mahardi.
Dalam konteks itu, Luhut menekankan pentingnya penguatan SIMBARA (Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga). Sistem ini sudah berjalan sebagai contoh keberhasilan integrasi tata kelola berbasis sistem. SIMBARA menghubungkan data lintas kementerian dan lembaga dalam proses tata niaga mineral dan batu bara mulai dari produksi, penjualan, pembayaran kewajiban negara, hingga ekspor. Sistem ini memungkinkan proses monitoring dilakukan secara lebih terintegrasi, meningkatkan transparansi, memperkuat pengawasan, sekaligus meminimalkan ruang penyimpangan maupun kebocoran penerimaan negara.
“Ke depan, pendekatan seperti SIMBARA diharapkan dapat menjadi salah satu ujung tombak penguatan tata kelola perdagangan dan ekspor SDA melalui integrasi data yang lebih menyeluruh dan real-time,” tambah Jodi.
Secara keseluruhan, Menteri Keuangan menegaskan bahwa peran Bea Cukai tidak akan berkurang meski DSI hadir. Sementara itu, DEN menekankan bahwa fungsi DJBC tetap dipertahankan, khususnya di sektor SDA, dan akan didukung oleh sistem digital seperti SIMBARA. Perubahan lebih bersifat peningkatan efisiensi dan integrasi data, bukan pengambilalihan fungsi Bea Cukai.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
