Dody Hanggodo Tegaskan ASN Tak Boleh Flexing di Sosial
Gambar atau konten salah?
Di kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta Selatan, Dody Hanggodo memanggil seluruh ASN pada 22 Mei 2026. Ia menegaskan bahwa para pegawai negeri tidak boleh memamerkan kekayaan di media sosial.
Menurutnya, ASN hidup dari uang rakyat yang berasal dari pajak. “Nggak usah pakaiflexing-flexingan.Kecuali kalau rakyat dan bangsa Indonesia ini90% plus-plussudah beradadi masyarakat yangmenengah ke atas, boleh lah kalau mau flexing model apapun,” kata Dody di hadapan ASN Kementerian PU.
Ia menambahkan bahwa jika seseorang ingin memamerkan kekayaan, ia harus berhenti menjadi ASN. “Tapi dengan kondisiIndonesia seperti hari inidan adik-adik itumendapatkanbulanannya dari merekalewat pajak-pajak mereka, sekolah juga biayaimereka langsung maupun tidak langsung. Kan kalau flexing menyakiti mereka.Itu yangkita panggil yang dariLondon kan itu.Kita panggil dari London. Kalau mau flexing bolehtapi jangan jadi ASN, yang larang saya,” tegas Dody.
Selain itu, Dody melarang ASN menghina program prioritas pemerintah, khususnya MBG (Makan Bergizi Gratis). Ia menilai program tersebut penting untuk mengatasi stunting dan menyiapkan generasi emas Indonesia 2045.
“Jangan menghinaprogram prioritas pemerintah, kecualiadik-adikngerti dengan detail apa sih maksudnya Pak Presidenbikin MBG. Ngerti dengan detail loh ya, bukan hanya sekedar ngerti-ngertian. Pernah tau nggak itu adaupaya untuk pengetasan stunting?Ujung-ujungnyacuma satu, bagaimana Indonesia Emas2045 bisa benar-benarterwujud,” tutup Dody.
Menurutnya, banyak pegawai muda belum memahami detail tujuan MBG. Ia menekankan pentingnya pemahaman mendalam sebelum menilai program pemerintah.
Perlu dicatat bahwa Dody juga memanggil beberapa ASN yang sedang melanjutkan studi di London untuk membahas masalah ini. Ia menegaskan bahwa fleksibilitas atau pamer kekayaan di media sosial tidak sejalan dengan tugas publik.
Dengan demikian, pesan Dody menekankan bahwa ASN harus bertindak sesuai tanggung jawab publik, menghormati sumber dana publik, dan menghargai program-program pembangunan nasional.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
