DPR Apresiasi Danantara Periksa PT Pos Indonesia

Dwi H. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
DPR Apresiasi Danantara Periksa PT Pos Indonesia

Gambar atau konten salah?

BPI Danantara tengah melakukan pemeriksaan besar-besaran terhadap PT Pos Indonesia. Pemeriksaan ini dipicu oleh dugaan masalah tata kelola di perusahaan pelat merah itu, termasuk dugaan rekayasa keuangan di dalamnya.

Firnando Ganinduto, anggota Komisi VI DPR RI, memberikan apresiasi atas langkah tersebut. Menurutnya, tindakan ini membuktikan bahwa Danantara serius menjalankan tugas evaluasi secara profesional, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan. Semua ini, kata dia, adalah bagian dari upaya memperbaiki tata kelola BUMN secara keseluruhan.

Politikus itu menilai proses evaluasi semacam ini sudah tepat. Ia bahkan mendorong agar langkah serupa terus diperkuat. Firnando menjelaskan, Danantara memegang peran krusial dalam mengevaluasi, mengidentifikasi potensi risiko, dan mendorong penyelesaian berbagai masalah tata kelola di lingkungan BUMN. Semua dilakukan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Setiap temuan yang muncul dari proses uji tuntas (due diligence) dan evaluasi harus ditindaklanjuti. Mekanismenya harus sesuai aturan yang berlaku. Proses audit dan ketentuan hukum juga harus tetap dihormati.

Firnando berharap pendekatan serupa tidak berhenti di PT Pos Indonesia saja. Ia ingin seluruh BUMN juga mendapatkan perlakuan yang sama. Pengawasan menyeluruh, menurutnya, adalah kunci.

"Kami akan terus memantau dan mengawasi kinerja Danantara serta seluruh BUMN agar tata kelola perusahaan negara semakin baik dan persoalan serupa tidak terulang di kemudian hari. Pada akhirnya, BUMN mengelola aset dan uang rakyat, sehingga setiap kebijakan dan pengelolaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, profesional, dan akuntabel," kata Firnando dalam keterangan tertulis, Minggu (5 Juli 2028).

Di tengah agenda pemerintah yang sedang melakukan transformasi dan penataan (streamlining) BUMN, penguatan sistem pengawasan menjadi sangat penting. Tujuannya agar setiap perusahaan negara memiliki tata kelola yang lebih sehat, efisien, dan berintegritas. Pada akhirnya, perusahaan-perusahaan itu bisa memberikan pelayanan dan kinerja terbaik bagi masyarakat.

Firnando juga menyoroti sinergi yang sudah dibangun antara Danantara dan aparat penegak hukum. Kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilainya sebagai langkah positif. Langkah ini memperkuat upaya pencegahan dan penguatan tata kelola perusahaan.

Dengan pembagian kewenangan yang jelas, setiap institusi bisa menjalankan fungsinya masing-masing secara optimal. Proses evaluasi, pembenahan, dan penegakan hukum (jika diperlukan) bisa berjalan sesuai koridor peraturan perundang-undangan.

Firnando berharap langkah evaluasi yang dilakukan Danantara bisa menjadi titik awal perbaikan sistem yang lebih menyeluruh di lingkungan BUMN. Transformasi BUMN, menurutnya, tidak hanya soal peningkatan kinerja bisnis. Transformasi juga harus dibangun di atas fondasi tata kelola yang baik, sistem pengawasan yang kuat, dan budaya integritas. Budaya integritas ini penting untuk mencegah terjadinya persoalan serupa di masa mendatang. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap pengelolaan perusahaan negara bisa terus diperkuat.

Sebagai mitra kerja yang membidangi BUMN, Firnando menegaskan Komisi VI DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan. Pengawasan yang konsisten adalah bagian dari tanggung jawab DPR. Tujuannya memastikan setiap proses transformasi berjalan secara akuntabel dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Langkah Danantara mengevaluasi PT Pos Indonesia menunjukkan bahwa pengawasan internal BUMN mulai diperketat. Ini bukan sekadar respons terhadap dugaan masalah, melainkan bagian dari upaya sistematis untuk membenahi tata kelola perusahaan negara. Sinergi dengan KPK juga menandakan bahwa persoalan tata kelola tidak hanya dilihat dari sisi manajerial, tetapi juga dari aspek hukum.

pemeriksaan DanantaraPT Pos Indonesiatata kelola BUMNevaluasipengawasandugaan rekayasa keuangansinergi dengan KPK

Komentar

Memuat komentar...