DSI Tegaskan Ekspor Satu Pintu, Bukan Merugikan Investor

Endah K. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 108 dibaca
Bisik.id
DSI Tegaskan Ekspor Satu Pintu, Bukan Merugikan Investor

Gambar atau konten salah?

Danantara Dony Oskaria, Chief Operating Officer PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), mengangkat suara untuk menanggapi peringatan dari lembaga pemeringkat internasional mengenai kebijakan ekspor satu pintu. Kebijakan ini menempatkan semua penjualan komoditas strategis melalui BUMN ekspor DSI, dan dianggap dapat memengaruhi kinerja ekspor, sentimen investor, serta peringkat kredit negara.

S&P Global Ratings menegaskan bahwa pengendalian komoditas secara terpusat dapat merugikan ekspor, menekan pendapatan pemerintah, dan berdampak pada neraca pembayaran. Menurut mereka, kebijakan ini dapat menurunkan volume ekspor dan mengurangi pendapatan negara.

Di sisi lain, Moody's menyatakan bahwa rencana ekspor satu pintu memang dapat mendukung masuknya devisa. Namun, lembaga tersebut juga menyoroti bahwa kebijakan tersebut dapat meningkatkan risiko distorsi pasar dan membebani sentimen investor terhadap kebijakan pemerintah.

Dony menolak penilaian dua lembaga pemeringkat tersebut. Ia menekankan bahwa publik perlu memahami filosofi dasar kebijakan ini sebelum menilai implementasinya. “Ini yang juga perlu harus disampaikan kepada masyarakat. Harus memahami basic‑nya kenapa ini dilakukan. Karena tentu ada latar belakangnya. Yang pertama tentu masyarakat yakin bahwa yang namanya kekayaan alam Indonesia itu harus untuk kemakmuran rakyat Indonesia,” jelasnya di Wisma Danantara, Jakarta, 25 Mei 2026.

Dony menjelaskan alasan utama pemerintah melakukan pengawasan dan sentralisasi penjualan ekspor SDA. Ia menyoroti dua praktik yang menjadi perhatian: under invoicing dan transfer pricing. “Siapa yang rugi? Yang rugi rakyat Indonesia kan. Kenapa? Karena under invoicing ini menyebabkan pendapatan negara menjadi berkurang. Nah yang kedua adanya proses transfer pricing. Nah ini menyebabkan yang rugi siapa? Yang rugi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu pemerintah berpikiran ini nggak bisa,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa perusahaan yang menjalankan bisnis secara normal tidak perlu khawatir. “Kalau mereka bisnisnya normal nggak ada bedanya kan? Tadinya dia jual harga X keluar sekarang dia jual ke kita juga harga X. Tugas kita memastikan bahwa harga itu benar sebagai pemerintah yang mewakili rakyat Indonesia. Betul nggak? Nah itu,” kata Dony.

Untuk mengajak publik tetap optimis, Dony mengingatkan agar tidak pesimis. “Iya pasti harus siap. Jangan pesimis. Yang penting selalu saya menggambarkan kepada teman‑teman sekalian itu filosofinya dulu. Konsep berpikirnya kita kalau sudah jelas pasti kita mendukung. Implementasi silahkan diawasi. Tugas saya, tugas saya untuk mengawasi,” tuturnya.

Secara keseluruhan, kebijakan ekspor satu pintu dimaksudkan untuk memastikan bahwa pendapatan dari kekayaan alam Indonesia benar-benar menguntungkan rakyat. Kebijakan ini menegaskan kontrol pemerintah atas harga dan volume ekspor, sehingga praktik-praktik merugikan seperti under invoicing dan transfer pricing dapat dihindari. Dengan demikian, pemerintah berharap dapat meningkatkan pendapatan negara sekaligus menjaga kestabilan pasar dan kepercayaan investor.

Ekspor satu pintuKebijakan eksporS&P Global RatingsMoody'sUnder invoicingTransfer pricing

Komentar

Memuat komentar...