Dual Peserta UTBK Unsulbar Terbukti Joki, Diskualifikasi
Gambar atau konten salah?
Di Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), dua peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 terungkap melakukan kecurangan. Kecurangan ini terdeteksi pada hari pertama ujian, Selasa, 21 April 2026, ketika kedua wanita tersebut terjebak di pemeriksaan metal detector sebelum masuk ruang ujian.
Petugas yang menemukan indikasi mencurigakan segera melakukan pemeriksaan lanjutan. Hasil penggeledahan mengungkap perangkat komunikasi tersembunyi: alat bantu dengar dan handphone (HP) yang diselipkan di balik pakaian. “Keduanya perempuan, dia bermukim di wilayah di luar Sulbar, datang ke Sulbar,” ujar Plt Wakil Rektor 1 Unsulbar, Tasrif Surungan.
Menurut Tasrif, modus yang dipakai sangat rapi. Ia menjelaskan, “Alat itu kelihatan jadul, tetapi itu kelihatannya sudah diganti dia punya sistem ya. Di mana HP itu menjadi semacam decorder (decoder). Jadi decorder itu kelihatan seperti HP, kemudian dia dihubungkan ke headset masuk ke telinga.”
Modus ini menandakan pelaku adalah bagian dari jaringan joki yang bertugas “menambang soal” selama ujian berlangsung. “Modusnya itu, dia bisa dilihat sebagai joki ya, di mana joki untuk menambang soal. Jadi, dia akan membaca itu (soal-soal) secara diam-diam dan itu kemudian terkirim suara itu ke pusat dia (kelompok sindikatnya),” tambahnya.
Setelah terdeteksi, kedua peserta langsung didiskualifikasi Unsulbar. Panitia pusat juga melaporkan temuan tersebut ke penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Tasrif menambahkan bahwa kedua joki tersebut mendaftar di program studi kedokteran, yang sering menjadi sasaran kecurangan. “Itu kelihatan memang joki, (daftar fakultas) kedokteran,” ujarnya. “Praktik kecurangan dalam UTBK memang kerap terjadi pada peserta yang mengincar jurusan kedokteran.”
Data pelacakan menunjukkan kedua perempuan tersebut pernah mengikuti UTBK pada tahun 2025. “Datanya (kedua perempuan itu) dikirim ke pusat, dilacak, oh iya ternyata tahun 2025 juga ikut,” ungkap Tasrif. Selain itu, identitas yang mereka gunakan tidak valid. KTP yang dipakai baru diterbitkan pada April 2026, menimbulkan kecurigaan pemalsuan data. “Diduga (menggunakan dokumen palsu), memang (KTP pelaku) baru dirilis pada April 2026, berarti selama itu belum punya KTP. Kalau belum punya KTP, istilahnya boleh jadi yang bersangkutan itu bukan dia,” jelasnya.
Unsulbar telah melaporkan temuan ini ke panitia pusat di Jakarta untuk ditindaklanjuti secara nasional, termasuk koordinasi dengan kepolisian. “Pihak Unsulbar telah melaporkan temuan ini ke panitia pusat di Jakarta untuk ditindaklanjuti secara nasional, termasuk koordinasi dengan kepolisian,” kata Tasrif. Ia menegaskan bahwa praktik perjokian ini tidak boleh dianggap sepele karena berpotensi merusak sistem pendidikan dan melahirkan dampak jangka panjang. “Ini genting ini kalau begini (ada kecurangan di dunia pendidikan). Kalau begini terus, ini negara ini, kita akan melahirkan koruptor-koruptor masa depan, jangan (dianggap) sepele,” tegasnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat dalam proses seleksi nasional. Kecurangan seperti ini dapat merusak integritas pendidikan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem ujian. Keputusan diskualifikasi dan pelaporan ke penegak hukum menunjukkan komitmen institusi untuk menjaga keadilan dan transparansi. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan praktik joki dapat diminimalisir, sehingga proses seleksi tetap adil bagi semua peserta.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
