Ekspor SDA melalui BUMN Mulai 1 Juni 2026, Selesai 1 Jan 2027

Mira T. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 103 dibaca
Bisik.id
Ekspor SDA melalui BUMN Mulai 1 Juni 2026, Selesai 1 Jan 2027

Gambar atau konten salah?

Menteri Koordinator Perekonomian menegaskan bahwa kebijakan ekspor sumber daya alam (SDA) melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan tetap berjalan.

Airlangga menyatakan bahwa pelaksanaan kebijakan ini akan berlangsung secara bertahap, dimulai pada masa transisi 1 Juni 2026 dan akan berlaku penuh pada 1 Januari 2027.

Tidak ada yang delay (Pada 1 Januari 2027). Ini tim kita sudah berlakukan 1 Juni, hanya ada tahapannya. Tiga bulan pertama apa, nanti tiga bulan kedua apa, kemudian 1 Januari apa,” ujarnya di Kompleks Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada 22 Mei 2026.

Ketika ditanya mengenai perusahaan yang sudah memiliki kontrak kerja sama ekspor sebelum aturan diberlakukan, Airlangga menegaskan bahwa kontrak tersebut masih dapat dijalankan. Namun, mulai Juni 2026, aktivitas tersebut harus dilaporkan ke DSI.

Memang semua kontrak dihargai. Tetapi kan proses pelaporannya harus dilakukan. Selama ini kan nggak ada proses pelaporan ya,” ujar Airlangga.

Ia juga menjelaskan bahwa pada paruh kedua tahun ini, transaksi ekspor produk SDA masih dilakukan langsung oleh perusahaan dengan pembeli (buyer). Namun, pelaporan atau dokumentasi ekspor sudah mulai disampaikan kepada DSI.

Ekspor masih dilakukan perusahaan dengan buyer, namun dokumentasi ekspor sudah dilakukan melalui BUMN ekspor dan ini akan dilakukan secara bertahap sampai 31 Desember,” kata Airlangga dalam sosialisasi kebijakan ekspor SDA strategis di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, pada 21 Mei 2026.

Selanjutnya, seluruh proses transaksi ekspor mulai dari kontrak hingga pembayaran akan dilakukan oleh DSI. Rencananya, tahap tersebut diterapkan penuh paling lambat 1 Januari 2027.

Kemudian tahap kedua implementasi nanti paling lambat secara penuh 1 Januari 2027. Ekspor dilakukan oleh BUMN ekspor dan seluruh proses transaksinya dilakukan oleh BUMN ekspor,” jelas Airlangga.

Dengan langkah bertahap ini, pemerintah berharap proses ekspor SDA dapat terstruktur lebih baik, sekaligus memastikan kepatuhan pelaporan ke DSI.

Ekspor SDABUMNDSITransisi 1 Juni 20261 Januari 2027Kontrak kerja samaPelaporan

Komentar

Memuat komentar...