Emosi Jalan, Sopir Calya Rusak Mobil MINI Rp50 Juta
Gambar atau konten salah?
Seorang pengemudi Toyota Calya berinisial GV diamankan polisi setelah merusak mobil MINI Countryman di kawasan Sunter. Kerugian yang diderita pemilik MINI diperkirakan mencapai Rp 50 juta.
Kejadian bermula saat GV meminta sopir MINI untuk turun dari mobil. Permintaan itu tidak diindahkan. GV kemudian membengkokkan wiper dan mencoba mematahkan kaca spion kanan. Tidak berhenti di situ, ia juga berusaha memecahkan kaca depan mobil menggunakan cover spion yang sudah lepas. Beruntung, kaca tidak pecah.
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya memburu GV setelah aksi tersebut. Pelaku ditangkap di sebuah SPBU di kawasan Kramat Raya, Kwitang, pada Kamis 09 Juli 2026.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif tindakan pelaku murni karena emosi sesaat di jalan raya. Tersangka mengaku kesal karena merasa tidak diberi jalan oleh korban," demikian pernyataan di akun Instagram resmob_pmj.
GV mengaku kesal karena merasa tidak mendapat prioritas jalan. Ia kemudian menghadang mobil MINI dan menuduh korban menabrak mobil yang dikemudikannya. Kerusakan pada mobil korban cukup serius. Taksiran kerugian mencapai Rp 50 juta.
"Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 521 KUHP undang undang nomor satu tahun 2023 tentang pengerusakan dengan ancaman pidana 2 tahun 6 bulan penjara," tulis keterangan resmi.
Insiden ini dipicu masalah sepele: soal diberi atau tidak diberi jalan. Tapi reaksi sopir Calya di luar nalar. Ia melakukan aksi anarkis dengan merusak spion, mematahkan wiper, hingga mencoba memecahkan kaca depan.
Pakar keselamatan berkendara dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, memberikan pandangannya pada Jumat, 10 Juli 2026. "Sudah banyak pengemudi yang nggak paham arti berkendara. Ada yang niatnya asal sampai, ada yang males-malesan, ada yang fokus dan ada yang bermasalah dan cari pelampiasan lawan di jalan," ujarnya.
"Yang terakhir ini nggak bisa ditebak karena nggak terlihat dan ada di dalam kabin, mereka mulai beraksi ketika sudah terdistraksi dan itu dimulai dari bermacam-macam kondisi yang tidak berkenan di dirinya," sambung Sony.
Insiden ini menunjukkan bahwa emosi sesaat di jalan bisa berakibat fatal. Pelaku terancam hukuman penjara lebih dari dua tahun hanya karena masalah memberi jalan. Kerugian materiil korban mencapai puluhan juta rupiah, sementara pelaku harus berurusan dengan hukum.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Toyota Panggil Produsen Jepang Bersatu Lawan Mobil China
Tragedi Indramayu: 12 Tewas Akibat Pikap Angkut Manusia
BYD Tabrak Kaca Gedung SCBD, Sopir Salah Injak Pedal
Mitsubishi Luncurkan XForce Hybrid, SUV Irit Pertama
Recall Stiker, Subaru Tarik 541 Ribu Mobil di AS
Rincian Tarif SWDKLLJ 2025, Dari Motor hingga Truk
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
