Pengemudi Calya Rusak Mobil Mini Countryman
Gambar atau konten salah?
Seorang pengemudi Daihatsu Calya di Sunter, Jakarta Utara, diamankan polisi setelah merusak mobil lain. Kejadian ini viral di media sosial. Kronologinya bermula saat sopir Calya tersebut tidak diberi jalan oleh pengemudi MINI Countryman. Merasa kesal, ia langsung menyalip dan mengerem mendadak di depan mobil korban.
Dari unggahan yang beredar, pengemudi Calya lalu menuduh korban telah menabraknya. Padahal, menurut keterangan korban, tidak ada penyok atau lecet sedikit pun di mobil pelaku. Karena yakin tidak menabrak, korban memilih tidak turun dari mobil. Pelaku kemudian menjadi semakin marah. Ia merusak spion dan membengkokkan wiper mobil korban hingga hampir patah. Plat nomor mobil pelaku juga sengaja ditutup sebagian.
Pelaku kini sudah ditangani oleh Subdit Resmob Ditkreskrimum Polda Metro Jaya. Dari hasil pemeriksaan, motifnya murni karena emosi sesaat di jalan raya. Tersangka mengaku kesal karena merasa tidak diberi jalan. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 521 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang pengrusakan. Ancaman hukumannya maksimal 2 tahun 6 bulan penjara.
Kejadian seperti ini bukanlah yang pertama. Aksi arogan di jalan, terutama yang berujung pada pengrusakan, sering dikaitkan dengan pengemudi mobil tertentu. Beberapa di antaranya adalah pengemudi LCGC atau SUV berukuran besar. Pakar keselamatan berkendara dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, mengatakan bahwa perilaku arogan memang sering diasosiasikan dengan jenis mobil tertentu. Namun, ia menegaskan tidak semua pengemudi mobil seperti itu berlaku arogan.
"Ya sebenarnya ada level adab di penggunanya, walaupun nggak semua pengguna LCGC atau big SUV seperti itu ya. Yang pasti pengemudi di sini umumnya sumbu pendek jika punya masalah," ujar Sony.
Kejadian ini menunjukkan bahwa emosi sesaat di jalan bisa berakibat fatal. Bukan hanya kerugian materi, tetapi juga berurusan dengan hukum. Pengemudi yang tidak bisa mengendalikan amarahnya berisiko merugikan diri sendiri dan orang lain.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Pemerintah Siap Uji Coba Lagi Sistem Tol Tanpa Berhenti
Penjualan Motor Juni 2026 Naik 7,5%, Tembus 515 Ribu Unit
Toyota Aqua GR Sport Meluncur, Jadi Varian Termahal Hatchback Hybrid
BYD Rilis Harga Terbaru 7 Model di Indonesia, Mulai Rp 199 Juta
Pemerintah Wajibkan Campuran Etanol di Bensin Mulai 2027
Nissan Tekton Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp 199 Juta