ESDM Mendorong Uji E20 Bioetanol, Target Kurangi Impor
Gambar atau konten salah?
Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengajak Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) untuk menguji campuran bioetanol 20 % pada bensin, yang nanti akan menjadi standar wajib pada tahun 2028. Langkah ini bertujuan menurunkan ketergantungan impor bahan bakar.
Dirjen EBTKE Eniya Listiani Dewi menyampaikan permintaan tersebut saat pertemuan di kantor kementerian pada Rabu, 17 Juni 2026. Ia menegaskan, “Saya sedang minta asosiasi untuk ayo kita sama-sama uji langsung road test E20. Nah itu saya minta tim Gaikindo tuh. Kamu janji ya, ayo kita secepatnya E20 uji road test-nya,” ujar ia.
Eniya menambahkan bahwa bila hasil uji jalan E20 tidak menimbulkan masalah pada kendaraan yang sudah beredar, maka penerapan E10 dapat dipercepat. Ia juga menyatakan, “Kalau itu oke kan berarti 10% nggak apa‑apa. Tapi kalau saya yakin produk‑produk mobil yang sekarang itu bisa sampai 30%, itu di jurnal ada,” terangnya. Ia menekankan perlunya dasar teoretis dan menanyakan kapan E10, E20, atau bahkan E30 bisa diterapkan.
Di sisi lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Indonesia seharusnya menerapkan mandatori E20. Ia menyoroti bahwa bahan baku seperti singkong, jagung, dan tebu melimpah di tanah air. Ia mengingatkan, “Kalau kita mandatori 20%, berarti kita kurangi impor bensin 8 juta kiloliter,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Minggu, 3 Mei 2026.
Bahlil menekankan bahwa mandatori E20 adalah strategi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan impor. Ia mengutip keberhasilan pemerintah dalam mengurangi impor solar pada tahun ini, yang didukung oleh kebijakan mandatori biodiesel yang berlangsung hampir satu dekade. Saat ini, pencampuran solar dan minyak sawit mencapai 40 %, dan direncanakan akan naik menjadi 50 % pada bulan Juli.
Dengan skema tersebut, sebagian kebutuhan solar yang dulu diimpor dapat dipenuhi oleh produk berbasis sawit yang diproduksi di dalam negeri. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memanfaatkan sumber daya lokal dan meningkatkan ketahanan energi.
Perubahan standar bioetanol ini diharapkan tidak hanya mengurangi impor, tetapi juga mendorong inovasi di industri otomotif Indonesia. Pemerintah menunggu hasil uji coba E20 dari GAIKINDO untuk memutuskan langkah selanjutnya, termasuk kapan E10, E20, atau E30 dapat diimplementasikan secara luas.
Kesimpulannya, pemerintah Indonesia sedang menyiapkan transisi ke bioetanol melalui uji coba dan kebijakan bertahap, dengan tujuan mengurangi impor dan memanfaatkan sumber daya domestik.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Wajib NIB: Usaha E‑Commerce Ditetapkan Peraturan Baru 2026
Penjarahan Hasil Panen Kebun Cot Girek Turunkan Produksi
Menteri Perhubungan: TBA Tariff Pembahasan Terus Dilanjutkan
Pemerintah Tetapkan Label SNI Wajib untuk AMDK 2026
Reformasi Koperasi: LPS, Digitalisasi, dan Penegakan Hukum
Nindya Karya Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Banyuwangi
Berita Terbaru
ESDM Mendorong Uji E20 Bioetanol, Target Kurangi Impor
Raffi Ahmad Donasi 3 Ambulans ke PMI Jawa Barat Darurat
Persela Lamongan Siap Championship 2026/2027, Affani Jadi Harapan
Persebaya Rayakan Ulang Tahun ke-99 dengan Konvoi Bonek
Como Buka Jersey Biru di Indonesia Bersama adidas Resmi
Gubernur Bengkulu Rencanakan Festival Tabut dan Semarak Merah Putih
BTS Tambah Hari Konser di Jakarta, Tiket Bisa Dipesan Sekarang
Rapor Semester Genap: Catatan Wali Kelas Siswa Berkembang
